Banyak yang Tak Puas Hasil Pemilu, KPU Sarankan Ajukan Gugatan ke MK
Idham Kholid. (Foto: Dok Humas KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menjadi sasaran kritik sebagian kontestan Pemilu 2024.
Penyebabnya, beberapa kontestan itu kecewa dengan hasil sementara Pemilu yang dianggap tak menguntungkan mereka.
KPU pun angkat suara dengan adanya sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Baca Juga:
Komisioner KPU Idham Kholid meminta mereka yang tak puas untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila dirasa nantinya hasil pemilu terdapat dugaan kecurangan.
"Berdasarkan Pasal 473 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017, peselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ditangani oleh Mahkamah Konstitusi," kata Komisioner KPU, Idham Kholik kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/2).
Idham menyampaikan Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Untuk itu, dia mengarahkan agar tuntutan mereka digugat ke MK.
"Mahkamah Konstitusi berwenang memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum," imbuhnya.
Baca Juga:
Pencoblosan di TPS Terdampak Banjir di Tangerang Digelar Sabtu (17/2)
Menurut Idham, MK memang berkewajiban memproses laporan sengketa Pemilu yang dilaporkan.
"Secara teknis, tata beracara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres diatur dalam peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2023 Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," lanjutnya.
Sekadar informasi, penolakan terhadap hasil sementara Pemilu datang dari Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mereka mengeluarkan Petisi Brawijaya yang salah satunya memprotes deklarasi kemenangan Prabowo-Gibran seusai hasil hitung cepat atau quick count (QC) sejumlah lembaga survei muncul dan menolak hasil Pemilu 2024 yang diduga diwarnai kecurangan. (knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres