Aturan Kandungan Lokal Kendaraan Listrik Direvisi Biar Banyak Investasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Maret 2024
Aturan Kandungan Lokal Kendaraan Listrik Direvisi Biar Banyak Investasi

Warga mengisi daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) Jakarta, Jumat (2/2/2024). (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/YU/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberikan berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik. Insentif yang diberikan, antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang memproduksi KBLBB.

Kemudian, tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang melakukan investasi di industri KBLBB dan insentif bea masuk 0 persen untuk impor komponen KBLBB. Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga Rp 7 juta per unit.

Baca Juga:

Ternyata Segini Usia Pakai Baterai Kendaraan Listrik

Langkah untuk meningkatkan produksi kendaraan listrik, pemerintah merevisi target nilai kandungan lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada perakitan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) guna menarik lebih banyak investasi dan mempercepat pasar KBLBB di Indonesia.

Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Hendro Martono, mengatakan perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024, diperpanjang sampai 2026. Komposisi TKDN naik menjadi minimal 60 persen pada 2027--2029, dan minimum 80 persen pada 2030 dan seterusnya.

"Perhitungan kandungan lokal atau TKDN untuk kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi: pada periode 2020-2029, untuk komponen utama 50 persen, sedangkan pada 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen," katanya.

Berdasarkan skema perhitungan, bobot TKDN untuk komponen pendukung tetap 10 persen. Sementara itu, bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen pada 2030. Sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.

Perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 untuk menarik investasi baru melalui perakitan KLBB dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),

Kedua, penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai dan modul untuk industri KBLBB dalam negeri.

Ketiga, pendalaman industri pada 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama, yaitu battery cells dari dalam negeri.

"Jadi pemerintah melakukan penyesuaian dalam perhitungan TKDN pada aspek pengecatan dan penyambungan sehingga industri KBLBB dapat lebih mudah mencapai proporsi nilai TKDN pada aspek perakitan dengan maksimal," katanya. (*)

Baca Juga:

Pembebasan Pajak Impor Bisa Gairahkan Investasi Kendaraan Listrik

#Investasi #Kendaraan Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Fun
Xiaomi Berencana Boyong Produk Mobil Listrik ke Pasar Indonesia
Xiaomi meyakini karena posisi Indonesia strategis maka produk kendaraan listriknya pasti akan masuk dan ikut meramaikan industri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Xiaomi Berencana Boyong Produk Mobil Listrik ke Pasar Indonesia
Indonesia
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Prabowo menyebut investasi Indonesia mencapai Rp 1.010 triliun hingga Juni 2026 dan berkontribusi membuka sekitar 1,4 juta lapangan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Ungkap Investasi Rp 1.010 Triliun dan 1,4 Juta Lapangan Kerja Baru, Singgung MBG dan Kopdes Merah Putih
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Astra Credit Companies menawarkan cicilan emas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Investasi Emas Makin Diminati, ACC Tawarkan Skema Cicilan Tanpa Jaminan
Indonesia
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia sedang membahas kerja sama dengan kelompok-kelompok perusahaan Rusia untuk mengembangkan sejumlah proyek bersama di bidang energi, termasuk kilang dan terminal penyimpanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Indonesia
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
PT VKTR Teknologi Mobilitas (Bakrie Group) mendapat komitmen pendanaan Rp2 triliun dari PT Danantara Investment Management untuk pengadaan bus listrik
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Bagikan