Pena 98 Dukung Perjuangan Banpol PP Jadi PNS Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 mendukung perjuangan Banpol PP jadi PNS. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 mendukung perjuangan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) yang mendorong agar Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dukungan ini bahkan sudah dikomunikasikan Pena 98 ke legislator di Komisi II DPR RI.

"Kita sebagai Pena 98 akan berjuang sekeras-kerasnya. Saya sudah komunikasikan ke teman-teman Komisi II. Pada pimpinannya Bang Junimart (Junimart Girsang). Menpan RB, Deputi V KSP," kata Sekjen Pena 98 Adian Napitupulu di kantor Pena 98, Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut Adian, menjadikan Banpol PP sebagai ASN merupakan hal penting. Sebab, mengangkat Banpol PP menjadi ASN termaktub dalam Pasal 256 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:

Bamsoet Harap Graha PENA 98 Tampung Aspirasi Masyarakat Marjinal

"Kita akan bantu mereka karena kita melihat itu penting. Dari 2014, sudah sembilan tahun UU itu dibuat maka UU tersebut harus dilaksanakan," tegas dia.

Sementara itu, Ketua Umum FKBPPPN Fadlun Abdilah Thamrin menyatakan, pihaknya tak akan berhenti mendorong agar Banpol PP menjadi ASN. Apalagi, tugas dan fungsi Banpol dengan Pol PP sama, hanya status kepegawaian yang membedakan.

"Bahwa Banpol PP dan Satpol PP sama-sama menjalankan tugas dan fungsi Pol Pamong Praja antara lain menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat serta kepegawaiannya dalam hal tersebut," kata Fadlun.

Dia menegaskan, Banpol PP juga memiliki tugas terhadap urusan wajib pemerintah atau pelayanan dasar pemerintah yang berhubungan dengan penyelenggaraan ketertiban dan ketentuan masyarakat yang didasarkan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Baca Juga:

Ribuan Karangan Bunga Banjiri Peresmian Graha PENA 98 di Jakarta Pusat

Tak hanya itu, kata dia, ada sejumlah dampak positif dari penegakan perda dan perkada yang dilaksanakan Banpol PP terhadap investasi. Pertama, penegakan perda dan perkada dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara menumbuhkan kesadaran masyarakat mengurus perizinan usaha, membayar pajak, dan lainnya.

Kemudian, kerja Banpol juga memberi rasa aman dan nyaman terhadap para investor yang menanamkan modalnya di daerah. Sebab, penegakan dari Banpol situasi tenteram dan tertib di lingkungan berusaha dan bermasyarakat.

"Bahwa penegakan perda dan perkada yang dilaksanakan oleh Banpol PP terkait proses penegakan hukum yang posisi pada tahapan non-yustisi, maka dari hal itu diperlukan legalitas hukum pada petugas Banpol PP saat ini dalam melaksanakan penegakan perda dan perkada," kata dia.

Fadlun menekankan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlah personel Polisi Pamong Praja sangat minim dan kritis. Sehingga, penegakan perda dan perkada tidak optimal.

"Pamong Praja mohon kepada pemerintah pusat untuk membuat regulasi baru (undang-undang atau keppres) dalam penyelesaian pegawai non-ASN Polisi Pamong Praja seluruh Indonesia menjadi PNS," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PENA 98 Tanggapi Kepedulian Menteri BUMN Hadiahi Keluarga Korban Trisakti

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bahan Baku Pelarut Obat Sirop Tercemar Dipasok dari Thailand
Indonesia
Bahan Baku Pelarut Obat Sirop Tercemar Dipasok dari Thailand

Investigasi terkait bahan baku dalam obat sirop yang menyebabkan gangguan ginjal pada anak masih berlangsung.

Tol Trans Sumatera Bakal Dilewati 2,8 Juta Kendaraan Pemudik
Indonesia
Tol Trans Sumatera Bakal Dilewati 2,8 Juta Kendaraan Pemudik

Diprediksi, arus mudik meningkat 14,2 persen, dari 85,5 juta menjadi 123,8 juta di tahun 2023.

Solo Safari Dibuka 27 Januari, Tiket Dijual Online H-3
Indonesia
Solo Safari Dibuka 27 Januari, Tiket Dijual Online H-3

"Kita mulai jual tiket di tempat maupun secara online H-3 pembukaan 27 Januari 2023. Pengunjung dapat menikmati rekreasi 70 persen area yang tersedia," ujar Senior Advisor Sales dan Marketing Taman Safari Indonesia Panca R. Sarungu

Pengungsi Gempa Cianjur Terancam Penyakit Diare hingga ISPA
Indonesia
Pengungsi Gempa Cianjur Terancam Penyakit Diare hingga ISPA

Upaya penanganan dampak gempa Cianjur terus dilakukan. Ribuan tenaga kesehatan pun turun langsung menangani warga yang jadi korban dan membutuhkan pertolongan.

Sri Mulyani Siapkan Skema Baru Pembayaran Lembur PNS
Indonesia
Sri Mulyani Siapkan Skema Baru Pembayaran Lembur PNS

Kemenkeu telah membuat berbagai reformasi dalam sistem kerja Kemenkeu untuk mendukung work-life balance dari para pegawai.

Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan
Indonesia
Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan resmi bahwa dia memastikan pasal yang menimbulkan polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru justru menjamin privasi wisatawan.

Pemerintah Dianggap Lemah soal Kasus Bentrokan di PT GNI
Indonesia
Pemerintah Dianggap Lemah soal Kasus Bentrokan di PT GNI

Menurut Mulyanto, sebagai pemegang otoritas kekuasaan harusnya pemerintah bisa memaksa pihak GNI membuka semua data operasional perusahaan, yang diduga menjadi penyebab bentrok maut Sabtu (14/1) lalu.

Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan untuk SBY
Indonesia
Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan untuk SBY

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4) besok.

Banyak Aset Milik DKI Tak Tercatat Baik, DPRD Bentuk Pansus
Indonesia
Banyak Aset Milik DKI Tak Tercatat Baik, DPRD Bentuk Pansus

Dewan Kebon Sirih telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemprov DKI Jakarta.

Jelang Tahun Politik 2024, Pengganti Anies Harus Bisa Jaga Independensi
Indonesia
Jelang Tahun Politik 2024, Pengganti Anies Harus Bisa Jaga Independensi

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.