Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Oktober 2022
Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin
Presiden Jokowi disambut antusias warga di Kota Toboali, Bangka Selatan, Kamis (20/10) (ANTARA/Ahmadi)

MerahPutih.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki usia tiga tahun. Partai Demokrat menyampaikan catatan kritis terhadap rezim Jokowi-Ma'ruf tersebut.

Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pemerintah mesti punya fokus dan prioritas yang jelas. Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia kini semakin berat.

Baca Juga

Anies Ingin Pamitan dengan Jokowi

"Anggaran terbatas, ekonomi sedang berat, rakyat banyak menjerit, karena harga kebutuhan pokok melambung, tapi penghasilan tak kunjung bertambah," kata Herzaky kepada wartawan, Jumat (21/10).

Karena itu, Herzaky menyarankan, agar pemerintah mulai memikirkan untuk menunda proyek-proyek berbiaya besar untuk kebaikan rakyat.

"Lebih baik pemerintah fokus pada program pembangunan yang berdampak langsung kepada rakyat, tunda dulu proyek-proyek yang memakan banyak anggaran, tetapi tak bermanfaat," ujarnya.

Selain itu, Herzaky menyinggung soal demokrasi di Indonesia. Dia menilai, terdapat kemunduran demokrasi di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Ada kemunduran demokrasi yang sangat signifikan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Kasus peretasan, doxing dan berbagai kasus lainnya yang menimpa aktivis pro demokrasi," imbuhnya.

Baca Juga

Kualitas SDM Masih Kalah Saing dengan Infrastruktur di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf

Herzaky juga menyinggung terkait keseriusan pemerintah dalam penegakkan hukum. Dia menyebut ruang publik saat ini disesaki oleh berita skandal di kalangan penegak hukum, dan aparat negara, baik di media massa, maupun di media sosial.

"Hukum dijalankan terkesan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tajam ke lawan, tapi tumpul ke kawan. Padahal, mengamankan kawan politik dari proses hukum adalah 'obstruction of justice' atau menghalangi penegakkan hukum," tegas Herzaky.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintahan Jokowi-Maruf yang tersisa dua tahun lagi untuk bisa memperbaiki penegakkan hukum di Indonesia. Ia berharap pemerintah menghadirkan penegakkan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.

"Waktu tinggal dua tahun. Harapannya, penegakkan hukum dan keadilan, benar-benar bisa terwujud di negeri ini. Semoga ada keseriusan Pemerintah untuk memperbaiki penegakan hukum dan menjamin tegaknya keadilan di negeri ini untuk semua," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan