Teknologi

Ada Fitur Baru Pada Direct Messages Twitter, Ayo Tebak Apa?

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 26 Januari 2020
Ada Fitur Baru Pada Direct Messages Twitter, Ayo Tebak Apa?

Yuk intip fitur baru direct messages twitter (Foto: pixabay/free-photos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BARU saja Twitter mengumumkan fitur baru untuk Direct Messages. Fitur tersebut memungkinkan pengguna twitter, untuk menggunakan emoji untuk membalas setiap pesan yang mereka terima. Seperti yang dilansir dari laman TechCrunch, reaksi emoji tersebut dapat ditambahkan ke semua jenis pesan. TErmasuk teks, foto ataupun video.

Fitur tersebut sebetulnya sudah di uji coba oleh twitter sejak tahun lalu, namun saat ini baru dihadirkan ke versi web, iOS dan Android.

Baca Juga:

Fitur Pesaing AirDrop Akan Hadir di Samsung Galaxy S20

Twitter hadirkan fitur baru yang menyediakan beberapa emoji di direct messages(Foto: pixabay/photomix-company)

Pada fitur barunya, Twitter menyediakan tujuh pilihan emoji yang dapat diberikan, yakni emoji terkejut emoji menangis/tertawa, ikon hati, jempol ke atas, jempol ke bawah dan emoji api.

Untuk kamu yang ingin menambahkan emoji reaksi pada pesan yang diterima, caranya sangan mudah dan simpel.

Kamu hanya ucukup mengklik ikon hati dan (+) yang ada disamping pesan. Atau bisa juga dengan double klik pesan yang kamu terima.

Baca Juga:

Mengenal Google Collection, Fitur Baru yang Resmi Diluncurkan Hari Ini

Setelah itu, akan ada menu pop-up, yang menghadirkan deretan emoji yang bisa kamu kirim sebagai reaksi.

Menariknya, reaksi emoji yang dikirimkan pun dapat dibatalkan/di-undo kapan saja serta bisa dihapus dari pesan.

Sementara itu, untuk Direct Messages dengan beberapa pengguna sekaligus, kamu pun bisa melihat pengguna mana yang mengirimkanmu emoji, hanya dengan men-tap reaksi yang ada dipercakapan.

Lalu semua partisipan pada grup Direct Messages (DM), akan menerima notofikasi jika ada seseorang yang mengirimkan reaksi emoji di percakapan.

Untuk pengguna twitter yang tak menggunakan aplikasi terbaru, reaksi emoji baru tersebut tetap akan terlihat, namun dalam bentuk teks.

Mengenai fitur tersebut, twitter terbilang 'telat' karena baru mengenalkan fitur itu sekarang. Karena sebelumnya iMessage Apple dan Facebook Messenger sudah mempunyai fitur reaksi emoji sejak lama. (ryn)

Baca Juga:

Akhirnya WhatsApp Hadirkan Dark Mode di Android, Tapi...

#Twitter #Aplikasi #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lifestyle
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Saat ini, ada lebih dari lima pemain besar di sektor neobank kripto. Revolut, Kast, Ether.fi, Rain, Tria, dan Reddotpay adalah beberapa di antaranya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Bagikan