MerahPutih.com - Petugas gabungan melakukan razia tempat hiburan malam di Jakarta pada Jumat (17/3).
Hasilnya, sebanyak 11 anggota TNI-Polri terjaring dan tujuh di antaranya kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante pada Sabtu (18/3) menerangkan, total ada 16 orang terkena razia.
Baca Juga:
Kaki Tangan Kartel Narkoba Asal Brasil Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta
Ke-16 orang tersebut terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil, dan didapati tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Operasi tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Septinus menegaskan, para pelanggar yang ketahuan positif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum.
Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN. "Sedangkan bagi personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika namun terjaring ditempat hiburan malam diserahkan kepada Komandan satuannya untuk dilakukan pembinaan," ujar Septinus, dikutip Antara.
Baca Juga:
Artis AZ Lagi-Lagi Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Dia mengatakan, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Razia gabungan dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari. "Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib di mana pun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Kolombia Rencanakan Relokasi 'Kuda Nil Narkoba'