Sebutan Polisi Tidur Ternyata Asalnya dari Bahasa Inggris

Selasa, 22 Oktober 2019 - Ananda Dimas Prasetya

KEBANYAKAN kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah polisi tidur. Biasa disebut speed bump di negara berbahasa Inggris, merupakan bagian jalan yang sengaja ditinggikan. Terbuat dari tambahan aspal, semen, atau bahan lain seperti karet dan plastik yang dipasang melintang di jalan.

Biasanya, kita bisa menemui polisi tidur di jalanan yang lengang. Seperti tujuannya, dibuat untuk memperlambat laju kendaraan yang melewati suatu jalan dan meminimalisir kecelakaan. Di beberapa negara (tak termasuk Indonesia), pembuatannya sangat rinci. Mulai dari titik lengkungan hingga jarak satu undakan ke undakan berikutnya.

Baca juga:

Tips Berkendara di Cuaca Panas Ekstrem

Laman Saga mengatakan, polisi tidur atau speed bump pertama kali dibuat oleh para pekerja bangunan di New Jersey, Amerika Serikat pada 1906. Namun saat pertama kali dibuat, ketinggiannya mencapai 13 sentimeter. Karena terlalu tinggi, kendaraan pada saat itu sulit untuk melewati jalan tersebut.

Sebutan Polisi Tidur Ternyata Asalnya dari Bahasa Inggris
Pada 1984, Abdul Chaer menjadikan polisi tidur sebagai idiom dari undakan di jalan. (Foto: PITTMAN)

Baca juga:

5 Hal yang Sering Dikhawatirkan Pengemudi Saat Berkendara Ke Luar Kota

Tepat pada 1950, Arthur Holly Compton, pemenang nobel di bidang teori elektromagnetik menemukan sebuah rancangan yang ideal terkait desain polisi tidur. Namun pada saat itu ia hanya mengaplikasikannya di tempatnya bekerja, yakni di Universitas Washington. Tiga tahun kemudian, polisi tidur mulai diaplikasikannya ke jalan-jalan umum. Compton menyebut temuannya ini sebagai traffic control bump.

Tiap negara memiliki sebutan yang berbeda-beda untuk undakan jalan ini. Seperti di Argentina menyebutnya dengan lomos de burro yang berarti punggung seekor keledai, di Puerto Rico disebut muerto atau jenazah yang berbaring, dan di Inggris menyebutnya dengan sleeping police.

Istilah Sleeping Police kemudian diartikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi polisi tidur dan sebutan itu digunakan hingga saat ini. Di Indonesia, penggunaan kata polisi tidur sudah ada sejak 1984. Berawal dari ahli linguistik, Abdul Chaer yang menjadikan istilah polisi tidur atau poldur sebagai idiom dari undakan di jalan. Akan tetapi, istilah ini baru diakui dalam KBBI Edisi Ketiga pada 2001.

Beberapa sumber menyebut bahwa istilah yang digunakan oleh masyarakat Inggris merujuk pada fungsi speed bump sebagai bagian dari pengaman jalan. Jadi, kamu harus mengurangi kecepatan saat berkendara agar tidak bisa ‘membangunkan’ polisi yang sedang tertidur. (And)

Baca juga:

Tips untuk Tetap Aman Ketika Berkendara saat Hujan, Nomor 3 Paling Penting!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan