Bendera Indonesia, Lebih dari sekadar Warna Merah-Putih
Rabu, 01 November 2023 -
BEDNDERA Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Sang Saka Merah Putih’ adalah salah satu simbol nasional yang paling penting di negeri ini. Sebagai simbol nasional, bendera ini memiliki sejarah dan makna yang mendalam, serta diatur dengan ketat oleh undang-undang.
Bendera Merah-Putih pertama kali diresmikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan.
Baca Juga:

Laman CNN menuliskan, bendera merah putih memiliki akar sejarah dari kerajaan-kerajaan Indonesia pada era penjajahan, seperti Majapahit dan Kediri, serta tokoh-tokoh seperti Sisingamangaraja IX, XII, dan Pangeran Diponegoro yang menggunakannya. Simbol ini berkembang selama perang di Aceh dan digunakan oleh Kerajaan Bugis di Bone. Bendera merah putih kemudian diadopsi dalam gerakan nasionalis melawan Belanda sekitar tahun 1928.
Pilihan warna merah dan putih tentunya bukanlah sebuah kebetulan. Merah melambangkan semangat perjuangan dan keberanian bangsa Indonesia, sementara putih menggambarkan kesucian dan perdamaian. Kombinasi kedua warna ini adalah representasi yang sangat kuat dari jiwa dan karakter bangsa Indonesia.
Adapun penggunaan dan pengibaran Bendera Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Undang-Undang ini mengatur tata cara pengibaran, penggunaan, dan perlindungan bendera nasional, demikian dilansir dari laman CNBC Indonesia. Kepatuhan terhadap undang-undang ini adalah cara menghormati dan menjaga keutuhan bendera sebagai simbol nasional.
Bendera Indonesia memiliki beragam keunikan, salah satunya kemiripannya dengan bendera Monako yang juga menggunakan warna merah dan putih. Namun, meski begitu ada perberadan yang terletak pada rasio ukuran bendera. Bendera Indonesia berukuran 2:3, sedangkan bendera Monako berasio 4:5.
Baca Juga:
Masyarakat Simalungun Suarakan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional

Sang Saka Merah Putih adalah simbol persatuan, kemerdekaan, dan keberagaman, seperti yang dimuat dalam Bendera Merah putih sebagai Identitas Bangsa Indonesia yang ditulis oleh Nadiatul Izmi yang dilansir oleh Tempo. Merah dan putih mewakili semangat persatuan dan keberanian yang diperlukan dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Persepsi tentang persamaan hak dan kesetaraan di antara warna-warna bendera juga mencerminkan keberagaman budaya dan etnis yang ada di seluruh nusantara.
Sebagai simbol nasional yang begitu berharga, mengibarkan Bendera Indonesia adalah tindakan yang penuh makna. Ini adalah cara kita, sebagai warga negara Indonesia, menghormati perjuangan para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan. Melalui bendera ini, kita mengenang masa lalu, merayakan kemerdekaan, dan mengekspresikan kebanggaan akan identitas dan budaya kita.
Dalam mengibarkan Merah-Putih, kita harus memahami sejarah, aturan, dan makna yang terkandung di dalamnya.
Dengan begitu, kita dapat dengan tepat dan penuh hormat mengekspresikan rasa cinta dan kesetiaan kita kepada tanah air, Indonesia. Bendera ini adalah sumber inspirasi dan simbol persatuan yang harus kita jaga dengan penuh penghargaan. (dsh)
Baca Juga:
Garuda Indonesia Sukses Terbang Gunakan Bahan Bakar Minyak Sawit