Yusril: Presiden Jokowi Makin Mendunia
Pakar hukum tata negara dan pendiri Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra (Antara)
MerahPutih Nasional - Meski Presiden Joko Widodo sudah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan tunjangan uang muka mobil kepada pejabat dari Rp116 juta menjadi Rp210 juta belum kunjung tuntas.
Presiden Joko Widodo mengaku tidak membaca terlebih dahulu naskah yang dibacanya, sehingga Perpres No 39 tahun 2015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Perorangan Pejabat Negara, lolos dan disahkan.
Pengakuan Presiden Jokowi yang tidak membaca naskah tersebut disampaikan kepada sebuah media massa berbahasa Inggris di ibukota. Hal tersebut pertama kali diunggah oleh pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra melaui akun twitternya @Yusrilihza_mhd.(Baca: Jokowi Menaikkan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat)
Yusril sendiri menggunggah sebuah berita surat kabar berbahasa Inggris terkemuka. Pada mulanya ia mengira bahwa surat kabar tersebut adalah Wall Street Journal (WSJ), belakangan ia meralat bahwa surat kabar tersebut adalah surat kabar nasional terkemuka berbahasa Inggris di ibukota.
"Joko: I Don't read what i sign," demikian judul berita tersebut menyebar luas di lini massa.
Di Twitter sendiri muncul sebuah tagline berjudul "Presiden Jokowi Makin Mendunia" yang pertama kali disampaikan oleh pakar hukum tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Hingga kini isu tersebut sudah masuk menjadi trending topic di Indonesia.(Baca: Bertambahnya Uang Muka Mobil Pejabat, Presiden Paling Bertanggung Jawab)
"Presiden Jokowi Makin Mendunia," tulis akun twitter @YusrilIhza_mhd

Seirama dengan Yusril beberapa netizen juga menyampaikan tanggapan atas munculnya berita tersebut.
"Planga plongo aja kerjanya," tulis akun twitter @Iqbalyanri.
"Presiden Jokowi Makin Mendunia, Karena ini : "I Don't Read What I Sign" cari deh... konyol po...
wkwkwk...," tulis Ahmad Khoriul Azmi dalam akun twitternya @ahkhoazmi.
"TOP, MALU PUNYA PRESIDEN JOKOWI," tulus SiaRiman dalam akun twitternya @arimanku. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik