Yusril Pastikan Ongen Bebas Hari ini
Ongen dibebaskan oleh PN Jaksel hari Selasa (10/5) (Foto: Twitter @MbahUyok)
MerahPutih Nasional - Kasus penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan Yulianus Paonganan alias Ongen berakhir juga. Hari ini Selasa (10/5), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Ongen melalui putusan sela.
Kepastian bebasnya Ongen disampaikan Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd. Dalam rangkaian twit sekitar pukul 15.00 WIB, akun Yusril Izha Mahendra menulis, "...Ongen akhirnya dibebaskan hari ini. Hakim PN Jaksel nyatakan dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Berkas dikembalikan ke penyidik..."kicau @Yusrilizha_Mhd.
Lebih lanjut Yusril menyatakan bahwa dakwaan jaksa dalam kasus Ongen kabur alias tidak jelas. Locus delicti juga tidak tahu dimana.
"...Apa yang didakwakan ke Ongen kabur apa menghina Jokowi, apa mengupload foto porno atau apa. Jaksa menerima eksepsi kami selaku penasehat hukum Ongen. Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan...lanjut Yusril yang menjadi kuasa hukum Ongen sejak seminggu Ongen ditahan polisi.

Dari foto inilah muncul tagar #papamintapaha di akun Ongen Paonganan (Foto: Twitter @ypaonganan)
Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini memastikan hari ini Ongen akan segera keluar dari tahanan. Yusril Izha Mahendra juga menganjurkan kepada siapa saja yang merasa tertindas kekuasaan sewenang-wenang, untuk berani memperjuangkan haknya.
"...Saya himbau rakyat agar tetap percaya pada hukum. Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang2. Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa ...tulis Yusril mengakhiri keterangannya seputar bebasnya Ongen dari kasus tuduhan penghinaan presiden.
Sebagaimana diketahui, Kasus Ongen bermula dari akun twitter ongen yang memposting foto Presiden Jokowi duduk berdampingan dengan artis Nikita Mirzani kemudian ditambah dengan caption tagar #papamintapaha.
BACA JUGA:
- Tak Hanya Jokowi, Ongen Juga Hujat Susi Pudjiastuti
- Jadi Tersangka, Ongen Menyesal
- Ongen, Penyebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani Diciduk Paksa
- Takut dibunuh, Ongen Sangaji Cuekin Tawaran Layanan Pelacuran Online
- Mobil Mewah Yusril Disiram Cat Kuning, Teror?
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden