Yusril Pastikan Ongen Bebas Hari ini

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Mei 2016
Yusril Pastikan Ongen Bebas Hari ini

Ongen dibebaskan oleh PN Jaksel hari Selasa (10/5) (Foto: Twitter @MbahUyok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kasus penghinaan Presiden Jokowi yang dilakukan Yulianus Paonganan alias Ongen berakhir juga. Hari ini Selasa (10/5), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Ongen melalui putusan sela.

Kepastian bebasnya Ongen disampaikan Yusril Izha Mahendra selaku kuasa hukum melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd. Dalam rangkaian twit sekitar pukul 15.00 WIB, akun Yusril Izha Mahendra menulis, "...Ongen akhirnya dibebaskan hari ini. Hakim PN Jaksel nyatakan dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Berkas dikembalikan ke penyidik..."kicau @Yusrilizha_Mhd.

Lebih lanjut Yusril menyatakan bahwa dakwaan jaksa dalam kasus Ongen kabur alias tidak jelas. Locus delicti juga tidak tahu dimana.

"...Apa yang didakwakan ke Ongen kabur apa menghina Jokowi, apa mengupload foto porno atau apa. Jaksa menerima eksepsi kami selaku penasehat hukum Ongen. Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan...lanjut Yusril yang menjadi kuasa hukum Ongen sejak seminggu Ongen ditahan polisi.

Dari foto inilah muncul tagar #papamintapaha di akun Ongen Paonganan (Foto: Twitter @ypaonganan)

Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini memastikan hari ini Ongen akan segera keluar dari tahanan. Yusril Izha Mahendra juga menganjurkan kepada siapa saja yang merasa tertindas kekuasaan sewenang-wenang, untuk berani memperjuangkan haknya.

"...Saya himbau rakyat agar tetap percaya pada hukum. Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang2. Saya selalu bela rakyat tertindas spt Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa ...tulis Yusril mengakhiri keterangannya seputar bebasnya Ongen dari kasus tuduhan penghinaan presiden.

Sebagaimana diketahui, Kasus Ongen bermula dari akun twitter ongen yang memposting foto Presiden Jokowi duduk berdampingan dengan artis Nikita Mirzani kemudian ditambah dengan caption tagar #papamintapaha.

BACA JUGA:

  1. Tak Hanya Jokowi, Ongen Juga Hujat Susi Pudjiastuti
  2. Jadi Tersangka, Ongen Menyesal
  3. Ongen, Penyebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani Diciduk Paksa
  4. Takut dibunuh, Ongen Sangaji Cuekin Tawaran Layanan Pelacuran Online
  5. Mobil Mewah Yusril Disiram Cat Kuning, Teror?

 

 

#Ongen Paonganan #Yusril Ihza Mahendra #Ongen Bebas #Kasus Ongen
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan