YLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 05 April 2015
 YLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan besaran iuran untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

"Sepakat," ujar Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Senayan City, Minggu (5/3).

Menurut Tulus, idealnya besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebesar Rp40.000. Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan kebutuhan layanan dan produktivitas kesehatan saat ini. (BacaIuran BPJS Naik Tahun Depan)

"Saya kira minimal Rp40 ribu. Ya alasannya, kebutuhan dengan biaya produktivitas layanan kesehatan," katanya.

Namun, sambung Tulus, iuran tersebut semuanya wajib dibebankan kepada pemerintah. Sebab, hal itu merupakan kewajiban pemerintah dan hak asasi warga negara. (BacaBermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)

"Tapi jangan dibebankan ke pasien, karena itu aturannya. Kalau tidak, itu penindasan negara pada warga karena membiayai itu kewajiban negara. Dan kalau dinaikkan tidak terjangkau pasien miskin, apalagi kelas 3. Pasien kelas 3 harus dikategorikan PBI, orang miskin," imbuhnya.

Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500 untuk peserta individu. (mad)

#YLKI #Layanan Kesehatan #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Presiden Prabowo berkomitmen membangun RS canggih di seluruh Indonesia, menambah fakultas kedokteran, dan memperbaiki layanan kesehatan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Klinik fisioterapi jadi salah satu layanan unggulan di Koperasi Desa Merah Putih Metuk, Kab. Boyolali, Jawa Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan