YLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 05 April 2015
 YLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan besaran iuran untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

"Sepakat," ujar Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Senayan City, Minggu (5/3).

Menurut Tulus, idealnya besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebesar Rp40.000. Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan kebutuhan layanan dan produktivitas kesehatan saat ini. (BacaIuran BPJS Naik Tahun Depan)

"Saya kira minimal Rp40 ribu. Ya alasannya, kebutuhan dengan biaya produktivitas layanan kesehatan," katanya.

Namun, sambung Tulus, iuran tersebut semuanya wajib dibebankan kepada pemerintah. Sebab, hal itu merupakan kewajiban pemerintah dan hak asasi warga negara. (BacaBermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)

"Tapi jangan dibebankan ke pasien, karena itu aturannya. Kalau tidak, itu penindasan negara pada warga karena membiayai itu kewajiban negara. Dan kalau dinaikkan tidak terjangkau pasien miskin, apalagi kelas 3. Pasien kelas 3 harus dikategorikan PBI, orang miskin," imbuhnya.

Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500 untuk peserta individu. (mad)

#YLKI #Layanan Kesehatan #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Prabowo Siap Resmikan 21 RSUD Mei 2026, Warga Daerah Tak Perlu Lagi Berobat Jauh
Sebanyak 21 RSUD siap diresmikan Mei 2026 oleh Presiden Prabowo. Warga daerah kini bisa akses layanan spesialis tanpa harus ke kota besar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Prabowo Siap Resmikan 21 RSUD Mei 2026, Warga Daerah Tak Perlu Lagi Berobat Jauh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26 Kali Dalam Setahun
Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26  Kali Dalam Setahun
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Guna menghindari carut-marut data di masa depan, DPR RI mengusulkan proses verifikasi dilakukan secara partisipatif dari tingkat akar rumput
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Bagikan