YLKI: Iuran BPJS Idealnya Rp40.000
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (Foto: Twitter @TulusAbadi)
MerahPutih Nasional - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sepakat dengan rencana pemerintah menaikkan besaran iuran untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
"Sepakat," ujar Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, di Senayan City, Minggu (5/3).
Menurut Tulus, idealnya besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah sebesar Rp40.000. Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan kebutuhan layanan dan produktivitas kesehatan saat ini. (Baca: Iuran BPJS Naik Tahun Depan)
"Saya kira minimal Rp40 ribu. Ya alasannya, kebutuhan dengan biaya produktivitas layanan kesehatan," katanya.
Namun, sambung Tulus, iuran tersebut semuanya wajib dibebankan kepada pemerintah. Sebab, hal itu merupakan kewajiban pemerintah dan hak asasi warga negara. (Baca: Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)
"Tapi jangan dibebankan ke pasien, karena itu aturannya. Kalau tidak, itu penindasan negara pada warga karena membiayai itu kewajiban negara. Dan kalau dinaikkan tidak terjangkau pasien miskin, apalagi kelas 3. Pasien kelas 3 harus dikategorikan PBI, orang miskin," imbuhnya.
Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500 untuk peserta individu. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya