Iuran BPJS Naik Tahun Depan


Logo Duta BPJS (Foto: Twitter @BPJSKesehatanRI)
MerahPutih Nasional - Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur mengatakan, pemerintah akan menaikkan tarif iuran jaminan kesehatan pada tahun depan. Dengan demikian, tahun ini tidak akan mengalami penaikan.
"Saat ini sedang dibahas. Kenaikan pada 2016 nanti," kata Fadjri, di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4). (Baca: Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)
Rencana penaikan iuran peserta BPJS tersebut, kata Fadjri, sesuai dengan regulasi. Pemerintah diberikan hak untuk melakukan review atau evaluasi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setiap dua tahun sekali. "Tidak hanya iuran, tapi layanan juga," sambungnya.
BPJS bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah melakukan kajian berapa besaran iuran yang pantas. Dirinya pun enggan mengatakan besaran penaikan iuran tersebut. "Itu yang saat ini dalam kajian," tandasnya. (Baca: 2015, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp220 Triliun)
Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga

Cukai Rokok Tak Naik 2026: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Publik

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN
