Iuran BPJS Naik Tahun Depan


Logo Duta BPJS (Foto: Twitter @BPJSKesehatanRI)
MerahPutih Nasional - Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur mengatakan, pemerintah akan menaikkan tarif iuran jaminan kesehatan pada tahun depan. Dengan demikian, tahun ini tidak akan mengalami penaikan.
"Saat ini sedang dibahas. Kenaikan pada 2016 nanti," kata Fadjri, di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4). (Baca: Bermasalah, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas BPJS Kesehatan)
Rencana penaikan iuran peserta BPJS tersebut, kata Fadjri, sesuai dengan regulasi. Pemerintah diberikan hak untuk melakukan review atau evaluasi terhadap iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setiap dua tahun sekali. "Tidak hanya iuran, tapi layanan juga," sambungnya.
BPJS bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah melakukan kajian berapa besaran iuran yang pantas. Dirinya pun enggan mengatakan besaran penaikan iuran tersebut. "Itu yang saat ini dalam kajian," tandasnya. (Baca: 2015, BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp220 Triliun)
Saat ini BPJS menerapkan beberapa keanggotaan BPJS, sehingga iuran juga berbeda-beda. Salah satu jenis iuran sebesar Rp25.500 hingga Rp59.500. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

55 Pasien dari Berbagai Daerah Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Kalideres

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan

Pemprov DKI Tentang Isu Program BPJS Hewan Peliharaan: Hanya Subsidi atau Potongan Harga

Wacana soal BPJS Hewan, Francine PSI Minta Layanan Kesehatan Hewan Dipenuhi Terlebih Dahulu

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
