YLBHI Sayangkan Penembakan Pemerkosa di JPO Lebak Bulus

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 30 November 2015
YLBHI Sayangkan Penembakan Pemerkosa di JPO Lebak Bulus

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pemerkosa karyawati di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus meregang nyawa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. Tindakan anggota Subdit Resmob Kriminal Umum, Polda Metro Jaya yang menembak mati pelaku menuai kritik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani mengatakan dalam rangka penegakan hukum dalam setiap penyelidikan yang mendesak, aparat kepolisian boleh melakukan perbuatan kekerasan dengan melumpuhkan pelaku. Tindakan tersebut dilakukan apabila pelaku mengancam keselamatan dan membahayakan kepolisian dan ketertiban umum.

"Itu bisa saja dilakukan. Itu bentuk restoratif justice aparat kepolisian. Ancaman melumpuhkan itu supaya keselamatan terjamin," kata Julius di Jakarta, Senin (30/11). 

Namun, tindakan aparat dalam menghadapi pelaku tindak kriminal tetap harus mengedepankan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009 tentang implementasi Hak Asasi Manusia (HAM).  

"Katanya, dalam kejadian tersebut pelaku bawa golok. Tapi masih simpang siur karena itu versi aparat saja. Dalam hal ini, apabila ada potensi ancaman tidak dijadikan dalil melakukan penembakan. tapi yang benar itu dilumpuhkan," terangnya.

Julius mengimbau kepada aparat kepolisian supaya menjalani aturan harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tidak serta merta melakukan tindakan anarkis.

Seperti diketahui, pada Senin (21/11) seorang karyawati, RA, menjadi korban perkosaan di JPO Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Berdasarkan identifikasi korban lewat sebuah foto aparat melakukan perburuan.

Pelaku berinisial ITH (29), seorang residivis yang berprofesi sebagai timer, ditemukan petugas di daerah Slipi, Jakarta Barat. Saat hendak ditangkap pelaku tancap gas dengan sepeda motornya.

Tim Subdit Resmob Kriminal Umum, Polda Metro Jaya melakukan pengejaran dan bisa menghentikan ITH di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas melepaskan dua kali tembakan ke arah dada ITH karena mengeluarkan sebilah golok saat akan diringkus. ITH tewas bersimbah darah dengan dua butir timah panas bersarang di dada. Jenazah ITH dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi oleh tim forensik Polri Kramat Jati. (gms)

BACA JUGA:

  1. Kronologi Tewasnya Pemerkosa di JPO Lebak Bulus
  2. Dor! Pemerkosa di JPO Lebak Bulus Tewas Ditembak Petugas
  3. Polisi Buru Pelaku Perkosaan di JPO Pondok Pinang
  4. Ramai Berita Pemerkosaan, JPO Pondok Pinang Diperbaiki
  5. Ahok Pastikan Pemasangan CCTV di JPO Rawan Kriminal

 

 

#HAM #YLBHI #Lebak Bulus #Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa polisi pada Senin (1/9) malam. Ia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) dan magister hukum di Universitas Tarumanagara.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi
Indonesia
Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi pada Senin (1/9) malam. Hal ini dianggap sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
 Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?
Indonesia
Masalah Lompat Pagar Masih Berlanjut, Stasiun Cikini Bakal Dibangun JPO
Meskipun pagar Stasiun Cikini, Jakarta, sudah ditinggikan, masalah utama belum teratasi karena pintu masuk stasiun terlalu jauh dari titik akses utama, sehingga warga tetap nekat melompat.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Masalah Lompat Pagar Masih Berlanjut, Stasiun Cikini Bakal Dibangun JPO
Indonesia
Pramono Pertimbangkan Usulan untuk Bangun JPO di Stasiun Cikini, Terdekat Memperbanyak Pintu Masuk
PT KAI meninggikan pagar pembatas di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat menyusul maraknya pengguna KRL yang melompati pagar, meski disediakan akses resmi.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Pramono Pertimbangkan Usulan untuk Bangun JPO di Stasiun Cikini, Terdekat Memperbanyak Pintu Masuk
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Jalur MRT Dari Lebak Bulus ke Serpong Mulai Dikaji, Rampung Dalam Satu Tahun
Tim yang akan melakukan studi jalur MRT tersebut sudah dibentuk dan bisa segera mungkin bekerja agar hasilnya bisa diketahui secepat mungkin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Jalur MRT Dari Lebak Bulus ke Serpong Mulai Dikaji, Rampung Dalam Satu Tahun
Bagikan