YLBHI Sayangkan Penembakan Pemerkosa di JPO Lebak Bulus

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 30 November 2015
YLBHI Sayangkan Penembakan Pemerkosa di JPO Lebak Bulus

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pemerkosa karyawati di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus meregang nyawa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. Tindakan anggota Subdit Resmob Kriminal Umum, Polda Metro Jaya yang menembak mati pelaku menuai kritik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani mengatakan dalam rangka penegakan hukum dalam setiap penyelidikan yang mendesak, aparat kepolisian boleh melakukan perbuatan kekerasan dengan melumpuhkan pelaku. Tindakan tersebut dilakukan apabila pelaku mengancam keselamatan dan membahayakan kepolisian dan ketertiban umum.

"Itu bisa saja dilakukan. Itu bentuk restoratif justice aparat kepolisian. Ancaman melumpuhkan itu supaya keselamatan terjamin," kata Julius di Jakarta, Senin (30/11). 

Namun, tindakan aparat dalam menghadapi pelaku tindak kriminal tetap harus mengedepankan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009 tentang implementasi Hak Asasi Manusia (HAM).  

"Katanya, dalam kejadian tersebut pelaku bawa golok. Tapi masih simpang siur karena itu versi aparat saja. Dalam hal ini, apabila ada potensi ancaman tidak dijadikan dalil melakukan penembakan. tapi yang benar itu dilumpuhkan," terangnya.

Julius mengimbau kepada aparat kepolisian supaya menjalani aturan harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tidak serta merta melakukan tindakan anarkis.

Seperti diketahui, pada Senin (21/11) seorang karyawati, RA, menjadi korban perkosaan di JPO Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Berdasarkan identifikasi korban lewat sebuah foto aparat melakukan perburuan.

Pelaku berinisial ITH (29), seorang residivis yang berprofesi sebagai timer, ditemukan petugas di daerah Slipi, Jakarta Barat. Saat hendak ditangkap pelaku tancap gas dengan sepeda motornya.

Tim Subdit Resmob Kriminal Umum, Polda Metro Jaya melakukan pengejaran dan bisa menghentikan ITH di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas melepaskan dua kali tembakan ke arah dada ITH karena mengeluarkan sebilah golok saat akan diringkus. ITH tewas bersimbah darah dengan dua butir timah panas bersarang di dada. Jenazah ITH dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi oleh tim forensik Polri Kramat Jati. (gms)

BACA JUGA:

  1. Kronologi Tewasnya Pemerkosa di JPO Lebak Bulus
  2. Dor! Pemerkosa di JPO Lebak Bulus Tewas Ditembak Petugas
  3. Polisi Buru Pelaku Perkosaan di JPO Pondok Pinang
  4. Ramai Berita Pemerkosaan, JPO Pondok Pinang Diperbaiki
  5. Ahok Pastikan Pemasangan CCTV di JPO Rawan Kriminal

 

 

#HAM #YLBHI #Lebak Bulus #Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
tasiun KRL JIS resmi beroperasi bertepatan dengan HUT ke-499 Jakarta. Pramono Anung menyebut fasilitas baru ini menjadi solusi akses dan kemacetan di JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Pramono-Rano Resmikan Stasiun KRL JIS dan JPO Ancol, Akses ke Stadion Kini Lebih Mudah
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Lift JPO Lenteng Agung Rusak, Derita Kelelahan Lansia Bolak-balik Naik 120 Anak Tangga
Para warga lanjut usia (lansia) menjadi korban rusaknya fasilitas lift di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Lift JPO Lenteng Agung Rusak, Derita Kelelahan Lansia Bolak-balik Naik 120 Anak Tangga
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga aparat penegak hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Aparat Hukum Masuk Tim Pelabelan Status Aktivis HAM, Ini Alasan Menteri Pigai
Indonesia
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Sebanyak 200 personel gabungan terjun langsung membersihkan lahan serta menata warung-warung eksisting agar berpindah ke lokasi yang lebih teratur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Indonesia
Ramp Check Terminal Lebak Bulus: Bus Mudik Tanpa Pemecah Kaca, Sopir Malah Pasang Kursi Tambahan
Pihak pengelola terminal terus menyisir setiap sudut armada guna memastikan standar keselamatan terpenuhi sebelum keberangkatan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Ramp Check Terminal Lebak Bulus: Bus Mudik Tanpa Pemecah Kaca, Sopir Malah Pasang Kursi Tambahan
Olahraga
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Bek kanan PSG, Achraf Hakimi, didakwa atas kasus pemerkosaan. Hal itu terjadi pada 2023 lalu. Kini, ia akan menghadapi sidang kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Didakwa sejak 2023, Achraf Hakimi Kini Hadapi Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Bagikan