YLBHI Sayangkan Penembakan Pemerkosa di JPO Lebak Bulus


Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Pemerkosa karyawati di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus meregang nyawa ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. Tindakan anggota Subdit Resmob Kriminal Umum, Polda Metro Jaya yang menembak mati pelaku menuai kritik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani mengatakan dalam rangka penegakan hukum dalam setiap penyelidikan yang mendesak, aparat kepolisian boleh melakukan perbuatan kekerasan dengan melumpuhkan pelaku. Tindakan tersebut dilakukan apabila pelaku mengancam keselamatan dan membahayakan kepolisian dan ketertiban umum.
"Itu bisa saja dilakukan. Itu bentuk restoratif justice aparat kepolisian. Ancaman melumpuhkan itu supaya keselamatan terjamin," kata Julius di Jakarta, Senin (30/11).
Namun, tindakan aparat dalam menghadapi pelaku tindak kriminal tetap harus mengedepankan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2009 tentang implementasi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Katanya, dalam kejadian tersebut pelaku bawa golok. Tapi masih simpang siur karena itu versi aparat saja. Dalam hal ini, apabila ada potensi ancaman tidak dijadikan dalil melakukan penembakan. tapi yang benar itu dilumpuhkan," terangnya.
Julius mengimbau kepada aparat kepolisian supaya menjalani aturan harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tidak serta merta melakukan tindakan anarkis.
Seperti diketahui, pada Senin (21/11) seorang karyawati, RA, menjadi korban perkosaan di JPO Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Berdasarkan identifikasi korban lewat sebuah foto aparat melakukan perburuan.
Pelaku berinisial ITH (29), seorang residivis yang berprofesi sebagai timer, ditemukan petugas di daerah Slipi, Jakarta Barat. Saat hendak ditangkap pelaku tancap gas dengan sepeda motornya.
Tim Subdit Resmob Kriminal Umum, Polda Metro Jaya melakukan pengejaran dan bisa menghentikan ITH di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas melepaskan dua kali tembakan ke arah dada ITH karena mengeluarkan sebilah golok saat akan diringkus. ITH tewas bersimbah darah dengan dua butir timah panas bersarang di dada. Jenazah ITH dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi oleh tim forensik Polri Kramat Jati. (gms)
BACA JUGA:
- Kronologi Tewasnya Pemerkosa di JPO Lebak Bulus
- Dor! Pemerkosa di JPO Lebak Bulus Tewas Ditembak Petugas
- Polisi Buru Pelaku Perkosaan di JPO Pondok Pinang
- Ramai Berita Pemerkosaan, JPO Pondok Pinang Diperbaiki
- Ahok Pastikan Pemasangan CCTV di JPO Rawan Kriminal
Bagikan
Berita Terkait
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap, Cederai Prinsip Demokrasi dan HAM?

Masalah Lompat Pagar Masih Berlanjut, Stasiun Cikini Bakal Dibangun JPO

Pramono Pertimbangkan Usulan untuk Bangun JPO di Stasiun Cikini, Terdekat Memperbanyak Pintu Masuk

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Jalur MRT Dari Lebak Bulus ke Serpong Mulai Dikaji, Rampung Dalam Satu Tahun
