Waw! Harga Airbus A 350 Setara Dengan 20 Kali Anggaran Kemenperin
Pesawat Airbus A 350 setara dengan 20 kali anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin). (Foto: linkedin)
MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai rencana Garuda membeli Airbus A350 berisiko tinggi. Anggota Fraksi Golkar ini mengatakan bahwa biaya pembelian pesawat Airbus jenis A 350 sebanyak 30 unit yang rencananya akan dilakukan oleh PT.Garuda Indonesia dengan pembiayaan dari China Avition Bank setara dengan 20 kali anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Untuk konfigurasi dasar biayanya berkisar USD 245 Juta. Dengan biaya USD 7,5 milliar atau sekitar Rp99 Triliun berarti sama dengan 20 kali anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," paparnya ketika dihubungi merahputih.com, di Jakarta, Senin, (17/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT.Garuda Indonesia Tbk telah menandatangani Letter of Intent (LOI) dengan Airbus untuk pembelian 30 unit pesawat A350. Garuda Indonesia berencana menggunakan armada A350 tersebut untuk mengembangkan layanan rute jarak menengah dan jarak jauhnya.
Namun sayangnya rencana pembelian Aribus jenis A350 ini mendapatkan kritik pedas dari Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli. Rizal menilai pembelian Airbus A350 ini hanya akan membuat perusahaan BUMN itu mengalami kebangkrutan.
Kendati demikian, Garuda tetap akan melakukan pembelian pesawat Airbus jenis A350 itu. Karena, setiap pembelian pesawat baru tentu Garuda memiliki pertimbangan terlebih dahulu.
"Sekarang rata-rata pesawat Garudq umurnya empat tahun setengah. Kalau pesawat sudah tujuh tahun diganti, kemudian pesawat juga harus teknologi baru agar lebih efisien," kata Pelaksana Harian VP Corporate Communications Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, Kamis (13/8) lalu. (RFD)
Baca juga:
Rizal Ramli Punya Alasan Larang Pembelian Airbus A 350
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh