Wanita Berjilbab Sembunyikan 2 Kg Sabu di Celana Dalam

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 24 Mei 2016
Wanita Berjilbab Sembunyikan 2 Kg Sabu di Celana Dalam

Petugas Customs (Bea Cukai) sedang memeriksa barang bukti sebelum dibawa ke Polsresta Bandara Soekarno Hatta. selasa, (24/11) mp / rizki fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus empat orang wanita kurir narkoba di Bandara Juanda, Surabaya pada Selasa (3/5) lalu. Aparat BNN mengamankan 2 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di balik jilbab dan bagian bawah celana dalam dari masing-masing tersangka. 

"Keempat wanita berinisial A (32), Q (27), LM (19) dan N (27) diamankan aparat BNN beserta barang bukti 2 Kg sabu di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (3/5). Mereka adalah penumpang pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan tujuan Bandara Juanda. Begitu tiba di Bandara Juanda pada pukul 11.20 WIB, langsung diamankan setelah dilakukan penggeledahan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (24/5) dalam siaran pers. 

Arman menambahkan, sabu tersebut berasal dari Aceh dan akan diserahkan kepada pembeli di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan hasil tangkapan ini, BNN mengembangkan kasusnya dan berhasil menciduk tiga tersangka SM (33), S (38) dan H (29) di Jalan Raya Merak (Tol atas) Merak Banten, pada Selasa (17/5). Bersama para tersangka turut diamankan 3,98 kg sabu-sabu. 

Ketiga tersangka membawa sabu lewat jalur darat dengan menggunakan truk intercooler warna coklat bernopol BK 8032 BQ yang bergerak dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Barang bukti narkotika disembunyikan di dalam tas hitam yang diletakkan di dalam speaker bagian ruang kemudi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:

  1. Jaringan Nigeria Selundupkan Sabu-sabu dalam Charger HP
  2. BNN Yogyakarta Ciduk Pemasok Sabu Pimpinan Bank Swasta
  3. Modus WNA Selundupkan Sabu-sabu dengan Pacari Wanita Indonesia
  4. Kedapatan Pakai Sabu-sabu, Wanita Muda Diciduk Polisi
  5. BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia

 

 

 

 

 

#Sabu-sabu # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Bagikan