Usai Sambangi KPPU, Bos Go-Jek Bungkam


Nadiem Makarim
Merahputih bisnis - Chief Executive Officer (Ceo) Go-jek Nadiem Makarim, penuhi panggilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) guna memaparkan persoalan usaha ojek online yang dibangunnya, Senin (21/12).
Pantauan merahputih.com, pertemuan itu berlangsung sekira 1 jam. Namun, Nadiem yang mengenakan kemeja Pink, celana panjang hitam, nampak diam seribu bahasa saat ditanya awak media usai pertemuan, dan segera bergegas menuju kendaraannya.
Seperti diketahui, pemanggilan dilayangkan KPPU kepada sejumlah perusahaan jasa transportasi online terkait kebijakan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, yang melarang beroperasinya moda transportasi tersebut.
Selain itu, KPPU juga ingin memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas hasil pertemuannya dengan para pengusaha transportasi berbasis online.
Sebelumnya, Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, mengatakan peraturan pemerintah dinilai terlalu diskriminasi terhadap para pelaku usaha ojek online.
"kami akan memanggil semua pelaku usaha seperti Go-Jek, Uber Taksi, Grabike, dan sejenisnya untuk diajak diskusi. apakah kebijakan tersebut dapat mempengaruhi pada bisnis mereka, karena saya melihat kebijakan menteri lumayan diskrimatif terhadap mereka (pelaku usaha)," pungkasnya. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat

Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
