Usai Sambangi KPPU, Bos Go-Jek Bungkam


Nadiem Makarim
Merahputih bisnis - Chief Executive Officer (Ceo) Go-jek Nadiem Makarim, penuhi panggilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) guna memaparkan persoalan usaha ojek online yang dibangunnya, Senin (21/12).
Pantauan merahputih.com, pertemuan itu berlangsung sekira 1 jam. Namun, Nadiem yang mengenakan kemeja Pink, celana panjang hitam, nampak diam seribu bahasa saat ditanya awak media usai pertemuan, dan segera bergegas menuju kendaraannya.
Seperti diketahui, pemanggilan dilayangkan KPPU kepada sejumlah perusahaan jasa transportasi online terkait kebijakan Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan, yang melarang beroperasinya moda transportasi tersebut.
Selain itu, KPPU juga ingin memberikan rekomendasi kepada pemerintah atas hasil pertemuannya dengan para pengusaha transportasi berbasis online.
Sebelumnya, Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, mengatakan peraturan pemerintah dinilai terlalu diskriminasi terhadap para pelaku usaha ojek online.
"kami akan memanggil semua pelaku usaha seperti Go-Jek, Uber Taksi, Grabike, dan sejenisnya untuk diajak diskusi. apakah kebijakan tersebut dapat mempengaruhi pada bisnis mereka, karena saya melihat kebijakan menteri lumayan diskrimatif terhadap mereka (pelaku usaha)," pungkasnya. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
