Ungkit Bantuan Tsunami, Politikus Demokrat: Tony Abbott Mau Pertahankan Kekuasaan


Petugas Pengadilan Negeri Denpasar memperlihatkan surat penolakan atas memori peninjauan kembali (PK) yang diajukan warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran di Lapas, Kerobokan (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Politikus Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuding sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang kembali mengungkit bantuan Tsunami pada tahun 2004 silam bermotif politis.
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan kondisi politik negeri Kanguru saat ini tengah menghadapi pemilihan umum (Pemilu). Dalam kondisi tersebut, Tony Abbott menggunakan berbagai macam isu untuk meningkatkan popularitasnya, termasuk mendesak pemerintah Indonesia agar tidak mengeksekusi 2 terpidana mati kasus narkotika asal Australia.
"Ini kepentingan Abbott untuk pertahankan kekuasaan dengan mengeluarkan komentar bahwa Australia membantu Indonesia saat tsunami," kata Nurhayati di Jakarta, Sabtu (21/2).
Lebih lanjut Legislator asal Surakarta, Jawa Tengah menambahkan dirinya sudah bertemu dengan perwakilan parlemen Australia. Dalam pertemuan tersebut, sama sekali tidak membahas hukuman mati 2 orang komplotan Bali Nine yang akan segera dieksekusi mati pemerintah Indonesia. (Baca: Australia Minta Indonesia Ingat Bantuan Negaranya saat Tsunami)
"Saya heran, masalah kemanusiaan dikaitkan kejahatan narkoba. Indonesia tidak minta bantuan Australia, bantuan untuk Aceh datang dengan sendirinya," kata Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu.
Masih kata Nurhayati terkait dengan ancaman yang disampaikan Perdana Menteri Australia, kemudian desakan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas dan tidak terpengaruh intervensi tersebut. (Baca: Perdana Menteri Australia Ancam Indonesia Terkait Bali Nine)
"Pemerintah Indonesia tak perlu dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk Australia. Hukuman mati narkoba tidak hanya di Indonesia, banyak negara di dunia yang menerapkan hukuman mati," tandasnya. (bhd)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi

JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
