Undang-Undang Lalu Lintas Benarkan Konvoi Moge di Yogyakarta

Muchammad YaniMuchammad Yani - Senin, 17 Agustus 2015
Undang-Undang Lalu Lintas Benarkan Konvoi Moge di Yogyakarta

Foto: YouTube

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internet - Dua hari terakhir media sosial diramaikan oleh aksi nekat Elanto Wijoyono (32) dan rekan-rekannya saat turun ke jalan untuk melakukan pemberhentian konvoi pengendara Motor Gede (Moge) yang melintas di Yogyakarta.

Meski aksi Elanto itu menuai banyak pujian dari netizen, namun Divisi Humas Mabes Polri menjelaskan bahwa pengawalan konvoi Moge di Yogyakarta sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Tak ingin menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, melalui akun Facebook resmi, Divisi Humas Mabes Polri mengajak masyarakat untuk lebih memahami hal tersebut melalui Undang-Undang.

Dalam Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna Jalan yang memperoleh Hak Utama untuk didahulukan sesuai urutan:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah;
g.Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kami sudah sering sosialisasi lho Mitra Humas, silahkan lihat postingan- postingan kami sebelumnya. Nah, sesuai dengan urutan tersebut, maka pada huruf g, Polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai prosedur untuk melakukan pengawalan terhadap konvoi motor Harley tersebut," tulisnya di Facebook.

Selain itu, Kabid Humas Polda DIY AKBP Any Pudjiastuti juga menjelaskan bahwa konvoi Moge di Yogyakarta sudah mendapat izin dan memeinta pengawalan.

"Mengenai voorijder itu, jadi pihak panitia (acara moge) sudah menghubungi kami. Mereka sudah mengantongi izin dan meminta pengawalan," ujar Any Pudjiastuti seperti dikutip Divisi Humas Mabes Polri, Minggu (16/8).


Baca Juga:

Soal Polisi Mengawal Orang Berduit, Ini Penjelasan Polri

Ini Alasan Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Moge di Yogyakarta

Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Harley Davidson Pelanggar Hukum

Heboh Meme Pengendara Sepeda Hadang Konvoi Harley Davidson

#Polda DIY #UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan #Elanto Wijoyono #Mabes Polri #Insiden Lalu Lintas #Konvoi Bareng #Yogyakarta #Moge
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Ayah korban Yoyon Surono, menemukan sejumlah luka kala ikut memandikan jenazah anaknya. Antara lain, luka memar dan patah pada leher kiri serta jejak sepatu di perut.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Bagikan