Tyas Mirasih Diduga Terlibat Prostitusi Artis

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Rabu, 27 Mei 2015
Tyas Mirasih Diduga Terlibat Prostitusi Artis

Tyas Mirasih (twitter)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb – Terungkapnya mucikari prostitusi artis RA menyeret banyak inisial artis yang diduga sebagai anak asuh RA. Kini muncul inisal baru yang diduga sebagai anak asuhan RA.

Inisial baru tersebut adalah TM. Kuasa hukum RA hanya menyebutkan TM sebagai artis terkenal yang bermain dalam sinetron maupun ftv, usia dibawah 30 tahun dan pacarnya baru menikah.

Netizen yang memperbincangkan hal ini, banyak yang menduga artis berinisial TM ini adalah Tyas Mirasih.

"apa mungkin Tyas Mirasih??"

"Artis. umur dbawah 30th. pemain ftv. mantannya baru nikah bbrapa bulan yg lalu. Ya mungkin Tyas Mirasih o.O"

TM sendiri telah diperikasa oleh Polres Jakarta Selatan. Namun, artis berinisial TM membantah hal tersebut.

TM diperiksa karena adanya komunikasi melalui telepon genggam dengan mucikari RA yang ditangkap, Jumat 8 Mei 2015 ditambah dengan adanya capture BBM RA tersebar.

Dalam capture RA tersebut terlihat tarif Rp 40 juta untuk nama artis yang cocok dengan inisial TM.

 

 

Baca Juga:

Klarifikasi Kasus Prostitusi Artis, Roro Fitria Gandeng Pengacara

Mencuatnya Prostitusi Artis, Jessica Iskandar Mengaku Tak Nafsu

Duo Srigala Takut Komentari Prostitusi Artis

Maraknya Prostitusi Artis Bikin Fatin Shidqia Bingung

#Mucikari RA #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan