Terkait Kasus Prostitusi Artis, Amel Alvi "Kucing-kucingan" dengan Wartawan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 14 Mei 2015
Terkait Kasus Prostitusi Artis, Amel Alvi

Instagram amelalvi28

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Amel Alvi, yang terus dikabarkan merupakan artis berinsial AA yang tertangkap dalam kasus prostitusi artis, masih terlihat tenang-tenang saja menjalani rutinitasnya. Salah satunya menjadi DJ (Disc Jokey) di salah satu klub malam di Jakarta.

Amel Alvi menjadi DJ di Golden Crown, di Glodok Plaza, Rabu (13/5). Amel naik ke atas panggung pukul 24.00 WIB hingga 02.00 WIB. Bahkan tidak nampak adanya kekhawatiran atas kasus yang melibatkan namanya.

Namun setelah acara di klub malam itu selesai, Amel Alvi masih belum mau berstatment terkait kasus ini. Beberapa wartawan menunggu wanita kelahiran 28 Juli ini di Lobby, Hotel Crown. Tapi, Amel tidak menampakkan batang hidungnya.

Menurut salah satu petugas keamanan, setelah tampil menjadi DJ, Amel langsung menaiki lift "rahasia" yang hanya diketahui oleh orang dalam hotel. Lift itu langsung menuju lobi kamar yang sudah diboking oleh wanita kelahiran Sukabumi ini.

"Mungkin dia tidak mau diwawancara, soalnya langsung kabur," jelas pihak keamanan Hotel Crown yang tidak mau menyebutkan namanya. (rky)

 

Baca Juga:

Dihujat Netizen, Akun Amel Alvi Tak Bersuara

Foto-Foto Selfie Hot Amel Alvi

Amel Alvi Penyanyi Dangdut ‘Gagal’

Beredar Meme Kocak Amel Alvi Tanpa Make Up

#Pelacuran Terselubung #Bisnis Prostitusi #Amel Alvi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan