Klarifikasi Kasus Prostitusi Artis, Roro Fitria Gandeng Pengacara

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 18 Mei 2015
Klarifikasi Kasus Prostitusi Artis, Roro Fitria Gandeng Pengacara

Foto: Twitter

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Munculnya beberapa nama artis pada daftar prostitusi artis membuat Roro Fitria marah. Pasalnya pada daftar tersebut, ada artis berinisial RF dan Roro Fitria lah yang diduga merupakan artis tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Roro Fitria tiba di Polres Jaksel menggunakan Ferari merahnya. Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa kliennya tidak terima dengan pemberitaan tersebut.

"Kami dari kuasa hukum Roro Fitria (Himpunan Advokat Muda ?Indonesia datang untuk mengklarifikasi perihal keluarnya nama RF. Kami juga akan bertemu tersangka RA," ujar sunan Kalijaga di Polres Jaksel, Senin (18/5).

Roro sendiri mengaku dirinya merasa dirugikan akibat pemberitaan ini. "Saya merasa tidak nyaman dan dirugikan. Harga diri itu sangat mutlak. Apalagi beberapa kali saya menjadi anekdot. Saya juga menjadi langkah awal supaya artis lain mau mengklarifikasi bila nama mereka masuk dalam list," tegas Roro. (rky)

 

BACA JUGA:

Tawaran Tarif Kencan Baby Margaretha Kandaskan Artis TB

Fantastis, Pria Ini Tawar Baby Margaretha Setengah Miliar

Inisial Namanya Disebutkan, Roro Fitria Bantah Melacurkan Diri

Cynthiara Alona Sewot Namanya Masuk Daftar Artis "Esek-esek"

#Bisnis Prostitusi #Roro Fitria
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan