Tunisia Tetapkan Hukuman Mati Bagi Teroris

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 25 Juli 2015
Tunisia Tetapkan Hukuman Mati Bagi Teroris

Pasukan kemanan Tunisia (Foto: screenshot epa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Tunisia. Parlemen Tunisia baru saja menetapkan Undang-Undang baru untuk para tersangka teroris.

Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan, para pelaku terorisme saat ini dapat dikenakan hukuman mati, seperti yang dilansir dar bbc

Namun sejak ditetapkannya Undang-Undang tersebut, sontak menuai banyak kritik, salah satunya yaitu dari kelompok hak asasi setempat yang menilai langkah-langkah baru tersebut sangat kejam.

Anggota Parlemen Tunisia sendiri tak begitu saja menetapkan Undang-Undang baru tersebut, pasalnya langkap itu diambil setelah melewati perdebatan selama tiga hari.

Langkah pembuatan Undang-Undang baru itu sendiri dibuat setelah dua serangan mematikan yang terjadi di tempat wisata di Sousse pada bulan Juli lalu dan di Museum Bardo di bulan Maret silam.

Baca juga:

Tunisia Buru 33 Orang yang Diduga Akan Bergabung dengan ISIS

Kemenlu Denmark Himbau Warganya Agar Tak Pergi ke Tunisia

Tunisia Umumkan Keadaan Darurat

 

#Hukuman Mati #Teroris #Tunisia
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Dunia
Aktivis Klaim Kapal Kedua Armada Bantuan Gaza Global Sumud Flotilla Dihantam Serangan Drone
Insiden ini terjadi sehari setelah para aktivis mengatakan bahwa salah satu kapal mereka terkena serangan serupa yang diduga dilakukan UAV di lepas Pantai Sidi Bou Said.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Aktivis Klaim Kapal Kedua Armada Bantuan Gaza Global Sumud Flotilla Dihantam Serangan Drone
Dunia
Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza Diduga Diserang Drone di Tunisia, Aktivis Selamat
Greta Thunberg dan rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza mengalami insiden kebakaran yang diduga akibat serangan drone
ImanK - Rabu, 10 September 2025
Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza Diduga Diserang Drone di Tunisia, Aktivis Selamat
Dunia
Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel
Kemendagri Tunisia mengatakan unit keamanan telah memeriksa lokasi kejadian dan memastikan kebakaran kapal disebabkan jaket pelampung yang terbakar.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel
Dunia
Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
Beruntung, Greta Thunberg dan rekan-rekannya sudah tidak berada di kapal yang diserang.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Bagikan