Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, BEM UI: Pemerintah Langkahi Proses Hukum


Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar demontrasi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta di depan gedung BPPT, Jakarta Pusat, Selasa (13/9). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi menolak kembali dilanjutkannya mega proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Koordinator aksi Arya Ardiansyah mengatakan, reklamasi membawa dampak kerusakan lingkungan dan ekosistem pantai. Proyek ini harus segera dihentikan.
"Terbukti berdampak buruk pada lingkungan dengan berbagai pencemaran dan perusakan objek lingkungan," kata Arya saat ditemui di lokasi demonstrasi, depan gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Arya menjelaskan, persoalan reklamasi tidak hanya dapat merusak lingkungan hidup, tapi juga melawan hukum.
"Pemerintah telah melangkahi proses hukum yang sedang berlangsung, yakni tidak mewajibkan pengembang menganalisa dampak lingkungan untuk memperbaiki izin lingkungan," jelasnya.
Menurut Arya, proyek ini harus dihentikan dengan segera. "Mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung. Melanjutkan proyek reklamasi merupakan praktik maladministrasi dan perbuatan melawan hukum," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mahasiswa Sudah di Depan Polda Metro Jaya, Tuntut Keadilan

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur

PDIP Sebut Ganjar Belum Terima Undangan BEM UI untuk Debat di Kampus

Ganjar Jawab Tantangan BEM: Sabar, Belum Apa-apa Kok Debat

Alasan Mantan Ketua BEM UI Nyaleg DPRD DKI Lewat Perindo

BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, PAN: Tidak Elok dan Berlebihan

BEM UI Ungkap Alasan Unggah Meme Puan Berbadan Tikus
