Tok! Ibu Angkat Engeline Dihukum Seumur Hidup

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 29 Februari 2016
Tok! Ibu Angkat Engeline Dihukum Seumur Hidup

Engeline dan ibu angkat Margriet C Megawe (kiri). (Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ibu angkat Engeline (Angeline) dijatuhi vonis hukuman seumur hidup. Atas putusan PN Denpasar itu, pihak keluarga akan mengajukan banding.

Persidangan kasus pembunuhan bocah Engeline, 8, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga di PN Denpasar, Bali, pada Senin (29/2) memutuskan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Margriet C Megawe. Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyebabkan seseorang kehilangan nyawanya. 

Hakim juga menilai dakwaan Jaksa kepada Margriet mengenai pembunuhan berencana, eksploitasi ekonomi, serta memperlakukan anak secara diskriminatif secara moril maupun materil telah terbukti.

Putusan majelis hakim itu langsung direspon oleh kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompoel. 

"Kita banding. Kami yakin klien kami tidak bersalah," ujarnya usai persidangan seperti dikutip BBC.  

Seperti diketahui, Engeline ditemukan dikubur di halaman belakang rumahnya di jalan Sedap Malam setelah sempat dikabarkan hilang. Saat ditemukan kondisi Engeline sangat mengenaskan dan ditemukan luka lebam bekas penganiayaan. Berdasarkan hasil otopsi Engeline mengalami penyiksaan hingga kepolisian melakukan penyelidikan. Kasus ini menarik perhatian mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Menteri. 

BACA JUGA:

  1. Terkuak Fakta Baru Pria Bule Ayah Angkat Angeline 
  2. Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati
  3. Kisah Tragis Angeline Diangkat ke Layar Lebar
  4. Bambu yang Digunakan Memukul Angeline Itu Pecah
  5. Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!

 

#Pembunuhan #Margriet C Megawe #Bocah Angeline #Engeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Bagikan