Tok! Ibu Angkat Engeline Dihukum Seumur Hidup


Engeline dan ibu angkat Margriet C Megawe (kiri). (Facebook Find Angeline - Bali's Missing Child)
MerahPutih Nasional - Ibu angkat Engeline (Angeline) dijatuhi vonis hukuman seumur hidup. Atas putusan PN Denpasar itu, pihak keluarga akan mengajukan banding.
Persidangan kasus pembunuhan bocah Engeline, 8, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga di PN Denpasar, Bali, pada Senin (29/2) memutuskan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Margriet C Megawe. Terdakwa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyebabkan seseorang kehilangan nyawanya.
Hakim juga menilai dakwaan Jaksa kepada Margriet mengenai pembunuhan berencana, eksploitasi ekonomi, serta memperlakukan anak secara diskriminatif secara moril maupun materil telah terbukti.
Putusan majelis hakim itu langsung direspon oleh kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompoel.
"Kita banding. Kami yakin klien kami tidak bersalah," ujarnya usai persidangan seperti dikutip BBC.
Seperti diketahui, Engeline ditemukan dikubur di halaman belakang rumahnya di jalan Sedap Malam setelah sempat dikabarkan hilang. Saat ditemukan kondisi Engeline sangat mengenaskan dan ditemukan luka lebam bekas penganiayaan. Berdasarkan hasil otopsi Engeline mengalami penyiksaan hingga kepolisian melakukan penyelidikan. Kasus ini menarik perhatian mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Menteri.
BACA JUGA:
- Terkuak Fakta Baru Pria Bule Ayah Angkat Angeline
- Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati
- Kisah Tragis Angeline Diangkat ke Layar Lebar
- Bambu yang Digunakan Memukul Angeline Itu Pecah
- Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!
Bagikan
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi

Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
