Tito Karnavian Akui Penegakan Hukum di Kepolisian Masih Bermasalah
Calon Kapolri tunggal Irjen Pol Tito Karnavian mengikuti Fit and Proper Test di ruang rapat komisi 3 DPR RI dengan sejumlah jajaran mabes Polri, Jakarta, (23/6). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Langkah Komjen Pol Tito Karnavian untuk menjadi Kapolri tinggal beberapa langkah lagi. Hari ini, Rabu (23/6) calon tunggal Kapolri ini sedang menjalankan kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam paparannya dihadapan anggota Komisi III, Tito mengakui bila sampai saat ini penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian belum maksimal dan masih banyak terjadi berbagai masalah.
"Pada tataran implementasi masih ditemukan berbagai masalah akibat kurang terampilnya penyidik, kurang profesional dan integritas," ucap Tito Karnavian di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Atas dasar tersebut Tito akan melakukan sembilan kebijakan demi meningkatkan profesionalitas di tubuh Polri. Salah satunya adalah menghilangkan makelar kasus dan pungutan liar.
"Dilakukan dengan pengawasan melekat dan pengawan struktural membuka akses pengaduan online untuk masalah tersebut," tandas Tito di hadapan puluhan anggota Komisi III. (Yni)
BACA JUGA:
- Herman Herry: Ada Polisi Berdarah Biru dan Berdarah Merah
- Hari Kamis, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Tito Karnavian
- Putra Bungsu Komjen Pol Tito Karnavian Berpesan 'Jangan Lupakan Kami'
- Bambang Soesatyo: Keluarga Dukung Komjen Pol Tito Karnavian jadi Kapolri
- Lima Polisi Cianjur Ciptakan Lagu 'Pemimpin Kami' untuk Tito Karnavian
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Setujui RKUHAP Dibawa ke Paripurna, Segera Disahkan Jadi UU
MK Putuskan Larang Polisi di Jabatan Sipil, Nasir Djamil: Perlu Disikapi dengan Sinkronisasi Aturan
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP