Tito Karnavian Akui Penegakan Hukum di Kepolisian Masih Bermasalah
Calon Kapolri tunggal Irjen Pol Tito Karnavian mengikuti Fit and Proper Test di ruang rapat komisi 3 DPR RI dengan sejumlah jajaran mabes Polri, Jakarta, (23/6). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Langkah Komjen Pol Tito Karnavian untuk menjadi Kapolri tinggal beberapa langkah lagi. Hari ini, Rabu (23/6) calon tunggal Kapolri ini sedang menjalankan kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam paparannya dihadapan anggota Komisi III, Tito mengakui bila sampai saat ini penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian belum maksimal dan masih banyak terjadi berbagai masalah.
"Pada tataran implementasi masih ditemukan berbagai masalah akibat kurang terampilnya penyidik, kurang profesional dan integritas," ucap Tito Karnavian di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Atas dasar tersebut Tito akan melakukan sembilan kebijakan demi meningkatkan profesionalitas di tubuh Polri. Salah satunya adalah menghilangkan makelar kasus dan pungutan liar.
"Dilakukan dengan pengawasan melekat dan pengawan struktural membuka akses pengaduan online untuk masalah tersebut," tandas Tito di hadapan puluhan anggota Komisi III. (Yni)
BACA JUGA:
- Herman Herry: Ada Polisi Berdarah Biru dan Berdarah Merah
- Hari Kamis, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Tito Karnavian
- Putra Bungsu Komjen Pol Tito Karnavian Berpesan 'Jangan Lupakan Kami'
- Bambang Soesatyo: Keluarga Dukung Komjen Pol Tito Karnavian jadi Kapolri
- Lima Polisi Cianjur Ciptakan Lagu 'Pemimpin Kami' untuk Tito Karnavian
Bagikan
Berita Terkait
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain