Tito Karnavian Akui Penegakan Hukum di Kepolisian Masih Bermasalah
Calon Kapolri tunggal Irjen Pol Tito Karnavian mengikuti Fit and Proper Test di ruang rapat komisi 3 DPR RI dengan sejumlah jajaran mabes Polri, Jakarta, (23/6). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Langkah Komjen Pol Tito Karnavian untuk menjadi Kapolri tinggal beberapa langkah lagi. Hari ini, Rabu (23/6) calon tunggal Kapolri ini sedang menjalankan kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam paparannya dihadapan anggota Komisi III, Tito mengakui bila sampai saat ini penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian belum maksimal dan masih banyak terjadi berbagai masalah.
"Pada tataran implementasi masih ditemukan berbagai masalah akibat kurang terampilnya penyidik, kurang profesional dan integritas," ucap Tito Karnavian di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Atas dasar tersebut Tito akan melakukan sembilan kebijakan demi meningkatkan profesionalitas di tubuh Polri. Salah satunya adalah menghilangkan makelar kasus dan pungutan liar.
"Dilakukan dengan pengawasan melekat dan pengawan struktural membuka akses pengaduan online untuk masalah tersebut," tandas Tito di hadapan puluhan anggota Komisi III. (Yni)
BACA JUGA:
- Herman Herry: Ada Polisi Berdarah Biru dan Berdarah Merah
- Hari Kamis, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Tito Karnavian
- Putra Bungsu Komjen Pol Tito Karnavian Berpesan 'Jangan Lupakan Kami'
- Bambang Soesatyo: Keluarga Dukung Komjen Pol Tito Karnavian jadi Kapolri
- Lima Polisi Cianjur Ciptakan Lagu 'Pemimpin Kami' untuk Tito Karnavian
Bagikan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural