Putra Bungsu Komjen Pol Tito Karnavian Berpesan 'Jangan Lupakan Kami'
Komjen Pol Tito Karnavian bersama istri Tri Suswati dalam sebuah acara di BNPT (Foto: Official BNPT)
MerahPutih Nasional - Kunjungan Komisi III DPR ke rumah dinas Komjen Pol Tito Karnavian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan mendapat sambutan hangat dari sang empunya rumah.
Dalam kunjungan itu, Komisi III DPR dipimping langsung Ketua Komisi III Bambang Soesatyo. Sementara dari pihak Komjen Pol Tito Karnavian ditemani istri Tri Suswati dan kakak serta adik kandung Tito.
Sayangnya kunjungan tersebut tidak bisa dihadiri ketiga orang anak Komjen Pol Tito Karnavian. Ketiga anaknya sedang melanjutkan studi di Singapura.
"Saya minta maaf karena tidak bisa menghadirkan anak-anak karena mereka sedang menjalankan sekolah di Singapura," ucap Komjen Pol Tito Karnavian di kediamannya, Rabu (22/6).
Namun Komisi III sempat melakukan komunikasi dengan skype (video call) dengan salah satu anaknya. Dalam video call tersebut putra bungsu Komjen Pol Tito Karnavian, Muhammad Taufan atau biasa disapa Opan mengatakan sangat mendukung ayahnya menjadi Kapolri.
"Saya katakan apa pesannya. 'Jangan lupakan kami'. Itu pesan anak beliau. karena selama ini memang jarang ketemu. Dia mengatakan gembira tapi 'jangan lupakan kami'," ujar Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI.(Yni)
BACA JUGA:
- Bambang Soesatyo: Keluarga Dukung Komjen Pol Tito Karnavian jadi Kapolri
- Tito Karnavian Ternyata Tidak Tinggal di Rumah Dinasnya
- Lima Polisi Cianjur Ciptakan Lagu 'Pemimpin Kami' untuk Tito Karnavian
- Komisi III Kunjungi Rumah Dinas Tito Karnavian Hari Ini
- Komjen Tito Karnavian Didukung Seluruh Anggota Komisi III DPR
Bagikan
Berita Terkait
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain