Timses Jokowi Layak Jadi Komisaris BUMN


Foto: ptpn4.co.id
MerahPutih Bisnis - Siang ini, Muhammad Said Didu, selaku Komisaris Utama PTPN IV berbicara mengenai Dewan Komisaris (Dekom) BUMN melalui kultwit yang disampaikan melalui akun twitter @saididu dalam 60 twit. Kultwit yang disampaikan berisi tanggapan atas banyaknya tim sukses (Timses) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi Dekom BUMN.
Pada awal kultwit dirinya menjelaskan mengenai fungsi, kewenangan, dan tangggung jawab Dekom BUMN yang diatur oleh UU BUMN dan UU PT. Dewan Komisaris. Secara singkat dirinya menjelaskan bahwa Dekom BUMN memiliki tiga fungsi, yaitu mengarahkan kebijakan strategis, melakukan pengawasan pengelolaan, dan memberikan persetujuan sesuai AD/ART. (Baca: Timses Jokowi Dapat Jatah Komisaris PGN)
Kemudian dirinya menjelaskan mengenai UU No 19/2003 dan PP 45/2005 yang mengatur persyaratan untuk bisa menjadi Dekom BUMN, tapi masih multitafsir. Secara gamblang Muhammad Said menjelaskan bahwa salah satu syarat yg 'menghalangi' politisi masuk hanya karena yang bersangkutan bukan pengurus partai. Menurutnya sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang mekanisme seleksi Dekom BUMN. Sepenuhnya tergantung Mentri BUMN dan sebagian melalui Tes Potensi Akademik (TPA). (Baca: Pengamat: Relawan Jokowi Masuk PGN Dinilai Wajar)
Mengenai banyaknya Timses Jokowi yang menjadi Dekom BUMN, dirinya menyiratkan dengan berkata bahwa, “bhw selain MenBUMN tdk ada keputsan lain yg boleh. TPA yg diketuai Bpk Presiden pun hanya sbg bahan kptsn MenBUMN.” Saat itu, selektor TPA adalah Presiden (Ketua), Wakil Presiden (wakil ketua), Seskab (sekretaris), Mentri BUMN, Menkeu, dan Mentri terkait.
Kemudian pada twit ke-43 dan seterusnya, Muhammad Said baru menjelaskan secara gamblang kenapa Timses Jokowi bisa masuk menjadi Dekom BUMN. Menurutnya, Dekom BUMN yang ideal adalah yang kompeten, bisa bersikap profesional, dan independen. Tidak sedikit Timses yang kompeten, profesional, dan bisa bersikap independen.
Dengan begitu, menurut Muhammad Said, jika berasal dari Timses tidak masalah, asalkan kompeten. Akan menjadi masalah ketika Timses dan politisi yang jadi Dekom menjadikan dirinya sebagai pintu intervensi nonkorporasi. Dirinya juga menegaskan bahwa keputusan Dekom bersifat kolektif, tidak ada keputusan individu. Dengan begitu semua bisa dianggap adil dan tidak ada kecurangan.
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Truk Berisi Alat Bakar dam Petasan Ditemukan di Lokasi Kerusuhan, Prabowo: ini Tindakan Terencana Membuat Kekacauan

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Penerima MBG Tembus 20 Juta Jiwa, PKB Optimistis Target Akhir Tahun Tercapai

Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju
