BUMN Aktor di Balik Masalah Konflik Agraria


Merahputih, Nasional - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kehutanan (Perhutani) mendominasi masalah konflik agraria dengan masyarakat. Hal ini terjadi sebagai akibat dari monopoli Perhutani atas tata kelola hutan Jawa. Menurut Iwan, monopoli Perhutani ini berakibat lebih jauh menjadi sumber terjadinya ketimpangan struktur agraria atas kawasan hutan di Jawa.
"Kawasan Perhutani berbatasan dengan sedikitnya 6.172 desa, dan desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan sedikitnya berjumlah 366 desa. Situasi agraria semacam ini, telah menempatkan sedikitnya 21 juta penduduk hidup berbatasan dengan wilayah Perhutani," kata Iwan saat memaparkan laporan akhir tahun 2014 bertajuk "Membenahi Masalah Agraria: Prioritas Kerja Jokowi-JK 2015" di Bumbu Desa, Jakarta, Selasa (23/12).
Menurut Iwan, pada 2014 ini tercatat titik lokasi klaim Perhutani yang menyebabkan letusan konflik agraria dengan warga setempat. Lebih jauh, persinggungan dan pertentangan klaim, antara wilayah hidup warga setempat dengan wilayah Perhutani kerapkali berkahir dengan kriminalisasi (penangkapan) warga. Menurutnya, Perhutani mengklaim bahwa wilayah pengelolaannya telah selesai ditata sejak zaman Belanada 1865-1930 an, namun Berita Acara Tata Batas (BATB) tidak pernah transparan. Masalah utamanya, kata Iwan, adalah maksud dan itikad tata batas zaman kolonial yang berbeda dengan tujuan kemerdekaan.
"Itulah sebabnya mengapa UUPA 1960 secara jelas telah memandatkan bahwa hak-hak barat atas tanah dikonversi selambat-lambatnya tahun 1980," katanya.
Menurut Iwan, jika BATB Perhutani dahulu menegaskan penetapan hak negara (staatdomein) atas hutan jati di Jawa dan Madura, lalu apakah jangka waktu dan batasan luas tidak berlaku untuk Perhutani? Lahirnya UUPA 1960 telah menghapus berlakunya hukum agraria produk kolonial. Wilayah penguasaan Perhutani atas Hutan Jawa yang berdasarkan BATB Kolonial tentu harus dirubah karena tidak relevan lagi delam kondisi negara Indonesa yang telah merdeka.
"Dengan demikian, monopoli Hutan Jawa oleh Perhutani harus digugat," tutup Iwan. (MP/HUR)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN
