Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tim Labfor Polri Ungkap Isi Handphone Muncikari F dan O

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 06 Januari 2016
Tim Labfor Polri Ungkap Isi Handphone Muncikari F dan O

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Tim Labotorium Forensik (Labfor) Mabes Polri berhasil membobol program pengaman ponsel pintar iPhone milik muncikari F dan O, tersangka yang menjajakan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita kepada lelaki hidung belang.

Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, upaya pembobolan tersebut untuk menjerat para "mami" yang memperdagangkan sejumlah artis.

"Ngomongnya trafficker loh bukan muncikari. Jadi si F dan O mau kami telusuri siapa peliharaannya, ketemu tidak nanti sama si A," ujar AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).

Untuk diketahui, A merupakan bos F dan O yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian alias DPO, dalam perkara kasus melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Arie, hal ini sudah menjadi rahasia umum jika artis papan atas diperdagangkan oleh suatu komunitas. Di mana dalam komunitas itu, para "mami" saling bertukar informasi terkait kebutuhan pesanan pelanggan.

"Misalnya mereka pernah manggil (artis ini), yang itu pernah manggil artis yang lain. Jadi ketemu sesama komunitasnya dan bukan ini bukan sindikat," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan Nikita Mirzani dan Puty Revita di salah satu hotel yang terletak di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan yang sama pula, polisi juga menyeretkan dua muncikri F dan O yang saat ini tengah menyandang statusnya sebagi tersangka dalam bisnis lendir tersebut. (gms)


BACA JUGA:

  1. Pengacara Muncikari F dan O Minta Penangguhan Penahanan
  2. Bareskrim: Bos Muncikari A Masih di Indonesia
  3. Bareskrim Limpahkan Berkas Muncikari F dan O
  4. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  5. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
#Mabes Polri #Prostitusi Artis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan