Pengacara Muncikari F dan O Minta Penangguhan Penahanan


Pengacara muncikari F dan O Osner Johnson Sianipar. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri kembali didatangi pengacara tersangka muncikari kalangan artis F dan O, Osner Jonson Sianipar. Ia mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri guna meminta penangguhan penahanan terhadap klienya F dan O.
"Kita mengajukan penangguhan penahanan luar. Karena di KUHP selama ada yang menjamin tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, siap dihadirkan dalam pemeriksaan, persidangan baik di tingkat penuntutan pengadilan semua bisa mengajukan permohonan penahanan luar," ujar Onser di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).
Masih kata Jonson, kemarin ia telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap klienya. Namun, belum memastikan memastikan lantaran Kasubdit tidak ada.
"Karena Kasubdit baru pulang dari umroh belum ada kepastian," paparnya.
Untuk diketahui sebelumnya, berkas kasus prostitusi online dengan tersangka O dan F sebagai muncikari segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus ini sempat menyeret nama artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri Kombes (Pol) Umar S Fana, bahwa belum bisa merinci waktu yang pasti kapan pelimpahan perkara kasus bisnis lendir tersebut ke Kejaksaan.
"Berkasnya dijadikan satu F dan O. Hanya kepastian waktunya tidak tahu, karena baru diajukan, buat dua tersangka. Sedangkan tersangka A masih belum dapat (DPO). Minggu ini serah terimanya nanti, kita belum pasti kapan akan dilakukan," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
