Tim Jatanras Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Online


foto: twitter @TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Tim unit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atas nama Alyang di unit 1925, Apartemen Ibis, Mangga Dua, Rabu (9/12) dini hari.
Kanit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Kompol Dhany Aryanda menyatakan aksi penggerebekan terhadap pelaku pada pukul 02.30 Wib.
"WNA Tiongkok ini diduga sebagai fasilitator kasus penipuan online tersebut. Sementara dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa satu ID Card WNA Tiongkok dan satu buah telepon genggam," ujar Kompol Dhany Aryanda di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/12).
Aksi penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan dari hasil pengungkapan penipuan online yang beralamatkan di Ruko Mangga Dua Square dan Ruko Miami di Cengkareng, kemarin.
Untuk diketahui, pada penggerebekan Ruko Miami di Cengkareng, kemarin, tim unit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 30 orang. Mereka merupakan orang-orang yang dipekerjakan dalam kegiatan tipu-tipu online. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
