Tiga Satpam Bantu Pelarian 10 Tahanan BNN


(Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Deputi Pemberantasan BNN Irjend Dedy El Hakim mengungkap, proses pelarian 10 tahanan BNN dibantu oleh tiga orang satpam BNN dan 1 orang pihak luar.
"Ada dari rekan kita, dari security. Ada tiga orang, tapi bukan dari internal kita. Pejaga tahanan. Lainya pihak luar," ujar Dedy di kantor BNN, Jakarta Timur, Sabtu (09/05).
Kepala BNN Mayjen Anang Iskandar menegaskan bahwa penjaga tahanan yang turut membantu tersebut akan dihukum. "Penjaga tahanan sudah kita tindak," ujar Anang Iskandar.
BNN akan menjerat satpam tersebut dengan pasal 138. Sementara sembilan tahanannya yang kabur pada Maret lalu itu diancam hukuman mati.
Dalam pelariannya, para tahanan menggunakan alat bantu dan melompat ke gedung sebelah, Rumah Sakit Otak Nasional. Mereka kabur menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum akhirnya masing-masing berpisah. (AB)
Baca Juga:
Menjelang Kedatangan Buron dari Bandara Soetta, Kantor BNN Dijaga Ketat
BNN Masih Memburu Satu Tahanan yang Kabur
9 dari 10 Tahanan BNN yang Kabur Diterbangkan dari Kuala Lumpur Hari Ini