Tidak Direstui SBY, Saan Mustopa Didukung Tri Dianto

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 26 Juli 2015
Tidak Direstui SBY, Saan Mustopa Didukung Tri Dianto

Mantan Ketua DPC Demokrat Cilcacap Tri Dianto (Foto/Twitter @Tridianto_)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap Tri Dianto memastikan bahwa dirinya akan mendukung penuh langkah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Saan Mustopa yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Karawang periode 2016-2021. 

"Saya pastikan saya dukung penuh kang Saan," kata Tri Dianto kepada Merahptuih.com, Minggu (26/7).

Pengusaha jamu asal Cilacap, Jawa Tengah menambahkan meski Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memberikan restu kepada Saan bukan berarti Saan akan minim dukungan politik.

Tri Dianto menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan segenap barisan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) akan mendukung penuh anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII.

"Saya juga siap jadi juru kampanye kang Saan," sambung Tridianto.

Mantan kandidat calon Ketua Umum DPP Partai Demokrat menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu mempersoalkan Saan maju dan diusung dari partai politik manapun. Sebab tingkat popularitas Saan di mata publik sudah demikian tinggi.

"Tidak masalah tidak diusung Demokrat, yang jelas tingkat popularitas kang Saan sudah cukup tinggi dan dikenal publik," demikian Tri Dianto.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Tanpa restu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrar Saan Mustopa mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kerawang.

Dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang, Saan menggandeng Imam Sumantri. Pasangan tersebut diusung oleh tiga partai politik yanitu Partai Gerindra, NasDem dan Golkar. Pasangan Saan-Imam mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Karawang pada Minggu (26/7).

"Kami pasangan yang siap mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati. Jadi begitu pendaftaran dibuka kami langsung daftar," kata Saan di lokasi. (bhd

BACA JUGA:  

Alasan SBY Tidak Restui Saan dalam Pilkada Karawang 

Tanpa Restu SBY, Saan Maju di Pilkada Karawang

#Presiden SBY #Saan Mustopa #Tri Dianto #Pilkada Serentak #Pilkada Karawang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan