Tidak Direstui SBY, Saan Mustopa Didukung Tri Dianto


Mantan Ketua DPC Demokrat Cilcacap Tri Dianto (Foto/Twitter @Tridianto_)
MerahPutih Politik - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap Tri Dianto memastikan bahwa dirinya akan mendukung penuh langkah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Saan Mustopa yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Karawang periode 2016-2021.
"Saya pastikan saya dukung penuh kang Saan," kata Tri Dianto kepada Merahptuih.com, Minggu (26/7).
Pengusaha jamu asal Cilacap, Jawa Tengah menambahkan meski Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memberikan restu kepada Saan bukan berarti Saan akan minim dukungan politik.
Tri Dianto menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan segenap barisan ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) akan mendukung penuh anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII.
"Saya juga siap jadi juru kampanye kang Saan," sambung Tridianto.
Mantan kandidat calon Ketua Umum DPP Partai Demokrat menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu mempersoalkan Saan maju dan diusung dari partai politik manapun. Sebab tingkat popularitas Saan di mata publik sudah demikian tinggi.
"Tidak masalah tidak diusung Demokrat, yang jelas tingkat popularitas kang Saan sudah cukup tinggi dan dikenal publik," demikian Tri Dianto.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Tanpa restu Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrar Saan Mustopa mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kerawang.
Dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Karawang, Saan menggandeng Imam Sumantri. Pasangan tersebut diusung oleh tiga partai politik yanitu Partai Gerindra, NasDem dan Golkar. Pasangan Saan-Imam mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Karawang pada Minggu (26/7).
"Kami pasangan yang siap mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati. Jadi begitu pendaftaran dibuka kami langsung daftar," kata Saan di lokasi. (bhd)
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
