Terungkap Modus Baru, Penipuan melalui Kencan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 14 Mei 2015
Terungkap Modus Baru, Penipuan melalui Kencan

Ilustrasi (Foto: Pinterest)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Berhati-hatilah bagi Anda kaum hawa dalam menjalin hubungan dengan seseorang. Pasalnya, kini pria memanfaatkan dunia perkencanan untuk mengelabui wanita.

Hal itu terungkap dari penangkapan terhadap YY alias Ken Arga Syahputra (30), Rabu (13/5) malam, di kediamannya, Manggarai, Jakarta Selatan. Pria ini ditangkap karena penipuan.

"Modusnya, dia berkencan dengan para korban. Sejauh ini ada empat korban yang diketahui. Keempatnya berhasil ditipu. Dia melakukannya melalui kopi darat maupun mengajak jalan-jalan di Ancol," ungkap Kapolsek Pademangan, Kompol Benny Alamsyah, kepada wartawan, Kamis (14/5).

Benny menjelaskan, pelaku memulai aksinya melalui perkenalan di aplikasi Wechat dan Blackberry messanger (BBM). Setelah perkenalan, pelaku mengajak korban berkencan atau kopi darat.

Di lokasi kopi darat, imbuh Benny, pelaku berpura-pura pergi ke toilet. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku kabur begitu saja.

"Sebelum makan bersama, pelaku meminta korban meninggalkan barang-barang berharga di mobil milik pelaku, dengan alasan tidak menyusahkan saat jalan atau makan," imbuh Benny.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah komputer, uang senilai Rp7 juta, dan telasen (telepon layar sentuh/smartphone). Pelaku diancam Pasal 372 dan 362 KUHP tentang pencurian dan penipuan. (fre)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan dan Perdagangan Internasional

Penipuan Umrah Murah Marak, DPR Tekan Kemenag Bertindak Tegas

Hati-Hati Terhadap Penipuan di ATM

#Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Perkara ini bermula ketika Junaedhi meminjam dana talangan dari Aryo Hidayat Adiseno secara bertahap dengan jumlah total Rp 4,5 miliar.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Bagikan