Penipuan Umrah Murah Marak, DPR Tekan Kemenag Bertindak Tegas

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 06 Mei 2015
Penipuan Umrah Murah Marak, DPR Tekan Kemenag Bertindak Tegas

(Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Maraknya agen perjalanan umrah dinilai belum diatasi secara benar. Akibatnya, agen umrah bodong terus beraksi dan menelan banyak korban calon jamaah di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberi tindakan tegas terhadap agen perjalanan tersebut. Ia juga meminta Kemenag segera menertibkan agen-agen nakal agar tidak menelan banyak korban.

"Komisi VIII menekankan kepada Kemenag agar menindak tegas trevel-trevel yang tidak memiliki izin. Jika ada yang terbukti melakukan penipuan, dilaporkan ke bareskrim," pinta politikus Parta Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam seminar "Umrah Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?" di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/5).

Ledia berharap, Kemenag mencabut izin jika agen terbukti salah. "Ini untuk menghindari penipuan," imbuhnya.

Sementara itu, ihwal regulasi, para anggota dewan akan melakukan kajian terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008. "Karena peraturan tersebut tidak secara spesifik mengatur mengenai ibadah haji dan umrah," tuturnya. (AB)

Baca Juga:

Dosen Swasta di Bandung Colong Dana Calon Jemaah Umrah

Laksanakan Umrah, Nenek Presiden Obama Menangis

Iran Larang Warganya Ibadah Umrah

#Komisi VIII DPR #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Cuaca ekstrem menimbulkan korban jiwa di berbagai daerah. DPR RI menegaskan bahwa kesiapsiagaan Pemda menjadi kunci mengurangi dampak bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Indonesia
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama Hashim.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Adik Presiden Prabowo Tegaskan tak Punya Akun Medsos, Sebut Ajakan untuk Investasi Menyesatkan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Indonesia
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Panja DPR dan Pemerintah Setujui Penurunan Bipih 2026 Jadi Rp 54,19 Juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Pemerintah dan DPR sepakat turunkan biaya haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Berita Foto
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri), bersama sejumlah pejabat mengikuti Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji 2026, di ruang Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Oktober 2025
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Bagikan