Terkait Vaksin Palsu, Komisi IX Akan Panggil Menkes

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 28 Juni 2016
Terkait Vaksin Palsu, Komisi IX Akan Panggil Menkes

Gedung kura-kura di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (Foto DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terkait peredaran vaksin palsu Komisi IX DPR akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dewan akan meminta keterangan Menkes, karena selama ini pendistribusian obat menggunakan sistem e-Katalog yang melalui seleksi. 

“Harusnya tidak terjadi peredaran vaksin palsu jika penyebaran obat melalui e-Katalog, karena seluruh obat itu terseleksi, dilakukan e-katalog ini kan untuk menghindari  orang yang bisa berbuat curang, tidak selektif, lalai atau yang lainnya, tetapi masih terjadi hal ini berarti kan sisitem ini sesungguhnya  hanya tertulis saja tidak menyeleksi dengan baik,” kata anggota Komisi IX DPR Marwan Dasopang sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarat, Senin (27/6) seperti dikutip dari laman resmi parlemen.

Ia membenarkan bila ini memang penipuan tetapi sistem e-Katalog yang dibuat Kemenkes harusnya bisa menyeleksi obat yang akan didistribusikan tapi ternyata sistem e-Katalog ini tidak bisa membendung penipuan yang terjadi. 

“Kemenkes bisa menjadi kekecewaan bagi masyarakat jika seperti ini, sebagai anggota komisi IX dalam waktu dekat akan menyempurnakan hal itu, kita akan kejar dalam waktu dekat membuat Panja atau apa  lah nanti. Kita belum tahu dengan kasus ini apa yang harus dilakukan terhadap Kemenkes, kita lihat derajat kesalahannya seperti apa,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut legislator partai PKB, komisi IX DPR akan membuat payung hukum untuk BPOM, karena kami menilai BPOM agak lambat dalam bertindak karena tidak memiliki kuasa lebih.

“Untuk mengambil sample saja dia harus ada izin, makanya kita membutuhkan payung hukum untuk Badan POM. Tetapi selain payung hukum kurang, kita juga melihat kinerjanya kurang gesit kalau teridikasi maslah ini sudah belasan tahun terjadi,” tegasnya.

Maka dari itu masalah pemotongan anggaran, Komisi IX mendesak pemerintah pengurangan di Badan POM tidak dilakukan karena BPOM ini menyangkut hajat hidup banyak orang apakah obat, makanan, kosmetik dan lain-lain. Dan kalau dilihat labolatorium BPOM sendiri tidak memadai kalau untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:

  1. Begini Cara Membedakan Vaksin Asli dengan yang Palsu
  2. Cara Memastikan Vaksin Asli atau Palsu
  3. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  4. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  5. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
#Vaksin Palsu #Kemenkes #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Usman menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi penurunan HET di lapangan berjalan tanpa penyimpangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Prinsip utama adalah mendukung kebijakan pendidikan yang mampu meningkatkan daya saing global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Indonesia
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Penting untuk dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, sama seperti bahasa asing lainnya, memiliki landasan dan tujuan yang kuat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
Indonesia
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Penyelesaian konflik antara warga dan pengembang harus berpegangan pada tiga prinsip utama hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus tepat guna dan tepat sasaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Bagikan