Terkait Vaksin Palsu, Komisi IX Akan Panggil Menkes

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 28 Juni 2016
Terkait Vaksin Palsu, Komisi IX Akan Panggil Menkes

Gedung kura-kura di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta (Foto DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terkait peredaran vaksin palsu Komisi IX DPR akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dewan akan meminta keterangan Menkes, karena selama ini pendistribusian obat menggunakan sistem e-Katalog yang melalui seleksi. 

“Harusnya tidak terjadi peredaran vaksin palsu jika penyebaran obat melalui e-Katalog, karena seluruh obat itu terseleksi, dilakukan e-katalog ini kan untuk menghindari  orang yang bisa berbuat curang, tidak selektif, lalai atau yang lainnya, tetapi masih terjadi hal ini berarti kan sisitem ini sesungguhnya  hanya tertulis saja tidak menyeleksi dengan baik,” kata anggota Komisi IX DPR Marwan Dasopang sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarat, Senin (27/6) seperti dikutip dari laman resmi parlemen.

Ia membenarkan bila ini memang penipuan tetapi sistem e-Katalog yang dibuat Kemenkes harusnya bisa menyeleksi obat yang akan didistribusikan tapi ternyata sistem e-Katalog ini tidak bisa membendung penipuan yang terjadi. 

“Kemenkes bisa menjadi kekecewaan bagi masyarakat jika seperti ini, sebagai anggota komisi IX dalam waktu dekat akan menyempurnakan hal itu, kita akan kejar dalam waktu dekat membuat Panja atau apa  lah nanti. Kita belum tahu dengan kasus ini apa yang harus dilakukan terhadap Kemenkes, kita lihat derajat kesalahannya seperti apa,” imbuhnya.

Kemudian, lanjut legislator partai PKB, komisi IX DPR akan membuat payung hukum untuk BPOM, karena kami menilai BPOM agak lambat dalam bertindak karena tidak memiliki kuasa lebih.

“Untuk mengambil sample saja dia harus ada izin, makanya kita membutuhkan payung hukum untuk Badan POM. Tetapi selain payung hukum kurang, kita juga melihat kinerjanya kurang gesit kalau teridikasi maslah ini sudah belasan tahun terjadi,” tegasnya.

Maka dari itu masalah pemotongan anggaran, Komisi IX mendesak pemerintah pengurangan di Badan POM tidak dilakukan karena BPOM ini menyangkut hajat hidup banyak orang apakah obat, makanan, kosmetik dan lain-lain. Dan kalau dilihat labolatorium BPOM sendiri tidak memadai kalau untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia. 

BACA JUGA:

  1. Begini Cara Membedakan Vaksin Asli dengan yang Palsu
  2. Cara Memastikan Vaksin Asli atau Palsu
  3. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  4. Ada Oknum Rumah Sakit yang Berperan Dalam Pembuatan Vaksin Palsu
  5. Kemenkes Beri 7 Alasan Orangtua Tak Perlu Khawatir Soal Vaksin Palsu 
#Vaksin Palsu #Kemenkes #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Kemenkes memperluas program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan penanganan medis gratis pasca-skrining. Berlaku 15 hari dan dilanjutkan lewat BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Indonesia
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sepanjang tahun 2025, tercatat 70 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti cek kesehatan gratis (CKG).
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Bagikan