Terkait Tragedi Mina, Jumlah WNI yang Hilang Berkurang
Petugas pertahanan sipil Arab Saudi berusaha menyelamatkan korban desak-desakan saat lempar Jumroh, di Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9). ANTARA FOTO/REUTERS/Directorate of the Saudi Civil Defense
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Peristiwa - Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat mengatakan bahwa jumlah jemaah haji Indonesia yang dilaporkan belum kembali ke pemondokan pasca tragedi Mina berkurang.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah WNI yang dilaporkan tewas bertambah menjadi 11 orang. Itu artinya jumlah WNI yang hilang pun berkurang, dari 89 orang menjadi 78 orang.
Berikut uraiannya seperti dilansir situs resmi Kemenag:
- Kloter BTH 14 sebanyak 9 orang;
- Kloter SUB 48 sebanyak 12 orang;
- Kloter JKS 61 sebanyak 39 orang;
- Kloter UPG 10 sebanyak 4 orang
- Kloter SOC 62 sebanyak 6 orang;
- Kloter SUB 28 sebanyak 4 orang;
- Kloter BPN 5 sebanyak 1 orang;
- Kloter JKG 33 sebanyak 1 orang;
- Kloter JKS 21 sebanyak 2 orang;
- Kloter LOP 9 sebanyak 1 orang; dan
- Kloter SUB 34 sebanyak 1 orang.
“Kami akan terus berupaya mencari jemaah haji yang masih belum diketemukan sampai dengan saat ini dan akan dikabarkan dalam kesempatan waktu sesegera mungkin untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi keluarga, kerabat, dan seluruh masyarakat Indonesia,” terang Arsyad.
BACA JUGA:
Bagikan
Ditulis Oleh
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025