Terkait Pembongkaran Gereja, FPI Puji Ahok


GKPI Jatinegara di Jl. Caturtunggal, RT 12 / RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Kamis (23/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Ormas Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara perihal pembongkaran Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. GKPI dibongkar karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Mantan Ketua Umum FPI Habib Muchsin Alatas memuji sikap dan langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tegas membongkar tempat ibadah ilegal.
"Sikap Ahok sudah bagus dia tegakkan aturan," katanya saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (27/7).
Pria yang sehari-sehari menggunakan sorban dan gamis putih menambahkan, setiap tempat ibadah yang berada di Jakarta dan tidak memiliki IMB layak dibongkar.
Namun demikian proses pembongkaran tidak perlu dilakukan semena-mena. Sebelum dibongkar, Pemerintah Provinsi harus menghimbau kepada pengurus tempat ibadah untuk melengkapi IMB. Jika pengola tempat ibadah masih tidak mengindahkan, maka sudah seharusnya aturan ditegakkan.
"Yang jelas jangan langsung dibongkar, Pemerintah harus himbau dahulu tempat ibadah untuk melengkapi IMB," tandas Habib Muchsin Alatas.
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, GKPI yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar pada Sabtu (25/7). Pembongkaran dilakukan oleh para jamaat.
"Hari ini kami melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunan ini. Hal ini kami lakukan untuk menunjukkan kepatuhan kami terhadap pemerintah," tutur salah satu perwakilan GKPI, Winter Sugiro Panatua, di Jakarta.
Sementara itu Ahok menjelaskan sudah sepatutnya sebuah rumah ibadah memiliki perizinan yang jelas. Apabila tidak ada perizinanan pemerintah berhak menertibkan bangunan tersebut.
“Kami sudah kasih tahu pak wali kota, kalau dia gak ada izin, kalau yang ibadah lama ya dibuat izinnya. Kalau dia gak buat izinnya, melanggar mesti tetap dibongkar. Kami tidak mau dibongkar atau tidak dipengaruhi oleh tekanan orang, tidak ada urusan. Ini negara ada konstitusi, ada aturan,” tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7) malam. (bhd)
BACA JUGA:
Jemaat GKPI Minta Pemerintah Permudah IMB Tempat Ibadah
Dengan Wajah Sedih, Jemaat GKPI Bongkar Tempat Ibadahnya
Tak Miliki Izin, Gereja di Jatinegara Terpaksa Dibongkar
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
