Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (Foto: MerahPutih/Bertolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan- Lima orang dipanggil Polda Metro Jaya dalam kasus UPS. Sedangkan seorang absen.
Hal itulah yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. Menurutnya, sesuai rencana pihaknya akan memanggil lima orang saksi terkait kasus UPS. Namun yang datang dari lima orang tersebut hanya empat orang yang memenuhi panggilan tersebut. Seorang absen.
"Hari ini ada lima orang yang diperiksa di Polda. Namun yang hadir dan memenuhi panggilan baru empat orang, yang satu orang tidak ada keterangan terkait alasannya yang tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi merahputih.com melalui via sms, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (Baca: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)
Martinus menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polda belum menetapkan tersangka terkait kasus UPS ini. Karena pihak Polda masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari 130 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Martinus sangat menyayangkan panggilan terhadap seorang saksi yang tidak datang tersebut. Menurutnya, saksi tersebut tidak komitmen. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. (Baca: 15 Saksi Diperiksa Kasus UPS)
Hal inilah yang membuat Polda Metro Jaya menjadi kalangkabut. Nantinya akan berakibat pada penentuan dan penetapan tersangka dalam kasus UPS.
"Ini sudah memboroskan waktu saya dalam menetapkan nantinya siapa yang akan menjadi tersangka. Padahal di sini negara sudah dirugikan sejumlah Rp 12,1 triliun. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat