Terkait Kasus UPS, Satu Absen dari Lima Orang yang Dipanggil Polda
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (Foto: MerahPutih/Bertolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan- Lima orang dipanggil Polda Metro Jaya dalam kasus UPS. Sedangkan seorang absen.
Hal itulah yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. Menurutnya, sesuai rencana pihaknya akan memanggil lima orang saksi terkait kasus UPS. Namun yang datang dari lima orang tersebut hanya empat orang yang memenuhi panggilan tersebut. Seorang absen.
"Hari ini ada lima orang yang diperiksa di Polda. Namun yang hadir dan memenuhi panggilan baru empat orang, yang satu orang tidak ada keterangan terkait alasannya yang tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi merahputih.com melalui via sms, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (Baca: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)
Martinus menjelaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polda belum menetapkan tersangka terkait kasus UPS ini. Karena pihak Polda masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari 130 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Martinus sangat menyayangkan panggilan terhadap seorang saksi yang tidak datang tersebut. Menurutnya, saksi tersebut tidak komitmen. Padahal pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan. (Baca: 15 Saksi Diperiksa Kasus UPS)
Hal inilah yang membuat Polda Metro Jaya menjadi kalangkabut. Nantinya akan berakibat pada penentuan dan penetapan tersangka dalam kasus UPS.
"Ini sudah memboroskan waktu saya dalam menetapkan nantinya siapa yang akan menjadi tersangka. Padahal di sini negara sudah dirugikan sejumlah Rp 12,1 triliun. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran