15 Saksi Diperiksa Kasus UPS
Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Martinus Sitompul, (Foto:MerahPutih/Bertolomeus Pepu)
MerahPutih Megapolitan- Kepala Bidang Hubungan masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Martinus Sitompul mengatakan, hingga hari ini penyidik dari Ditreskrimsus Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Sehubungan dengan kasus UPS, saksi yang diperiksa sudah sejumlah 15 orang, tetapi dua orang saksi dari perusahaan pemenang tender yang dijadwalkan diperiksa kemarin, baru datang hari ini," jelas Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/03). (Baca: Polisi Layangkan Panggilan Kedua kepada Saksi UPS)
Pria yang memangku tiga bunga melati dipundak ini, menjelaskan dari ke 13 orang saksi yang telah diperiksa kemaren tersebut antara lain, 1. YP (PT. AP), 2.MI (Dir PT. IBR),3.SU (Dit PTPK), 4.AN (Staff Dikmen Jakpus), 5. IS (Kabag TU SM PN 61 Jakbar), 6.TM (Staf Sudin Dikmen Jakpus), 7.Alex Usman (PPK Dikmen Jakbar), 8. Acep Mahmudin ( Kepsek SMAN 23 Jakbar), 9 .Suharti Latifah ( Kepsek SMAN 2 Jakbar ). 10. RB ( Dir PT. BD ), 11.HA ( Dir PT. Multi Media Centre/Distributor), 12. ZB (Dir Distributor PT. DCA ). 13.ATH (Dir PT. BA).
Para saksi ini diperiksa terkait dugaan kasus pengadaan proyek UPS di APBD DKI Jakarta 2014 lalu dan telah merugikan Negara hingga miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan sedang dilakukan atas pemeriksaan dua saksi yang kemarin tidak hadir. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran