130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto:MerahPutih/Abdi Kurniawan)
MerahPutih Megapolitan- Dalam menindaklanjuti terkait penyelewengan dana Uninterruptible Power Supply (UPS), yang kabarnya libatkan 130 orang.
Polda Metro Jaya menetapkan 130 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyelewengan dana siluman UPS DKI Jakarta.
"Dari 130 orang ini kami baru memanggil 35 orang, dan dari 35 orang yang dipanggil ini, hanya 21 orang saja yang memenuhi panggilan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Martinus Sitompul, Kamis (12/3). (Baca: 15 Saksi Diperiksa Kasus UPS)
Dikatakan olehnya, apabila mereka mengindahkan panggilan kedua, pihaknya akan keluarkan surat pemanggilan paksa kepada mereka. Walaupun saat ini statusnya saksi.
"Kami akan tentukan tersangka dalam waktu dekat. Mudah-mudahan awal minggu-minggu depan sudah terdeteksi tersangkanya. Sampai saat ini tersangka tidak akan kami buka dulu, karena proses pemeriksaan belum selesai semua.
Kami infomasikan juga kasus ini mengarah ke korupsi," tutup Martinus. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
