130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto:MerahPutih/Abdi Kurniawan)
MerahPutih Megapolitan- Dalam menindaklanjuti terkait penyelewengan dana Uninterruptible Power Supply (UPS), yang kabarnya libatkan 130 orang.
Polda Metro Jaya menetapkan 130 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyelewengan dana siluman UPS DKI Jakarta.
"Dari 130 orang ini kami baru memanggil 35 orang, dan dari 35 orang yang dipanggil ini, hanya 21 orang saja yang memenuhi panggilan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Martinus Sitompul, Kamis (12/3). (Baca: 15 Saksi Diperiksa Kasus UPS)
Dikatakan olehnya, apabila mereka mengindahkan panggilan kedua, pihaknya akan keluarkan surat pemanggilan paksa kepada mereka. Walaupun saat ini statusnya saksi.
"Kami akan tentukan tersangka dalam waktu dekat. Mudah-mudahan awal minggu-minggu depan sudah terdeteksi tersangkanya. Sampai saat ini tersangka tidak akan kami buka dulu, karena proses pemeriksaan belum selesai semua.
Kami infomasikan juga kasus ini mengarah ke korupsi," tutup Martinus. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran