Terbukti Gunakan Narkoba, Rio Reifan Divonis 1 Tahun 2 Bulan
Rio Reifan terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan jalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Celeb - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan kepada aktor Rio Reifan. Vonis tersebut dijatuhkan karena Rio secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Mendengar keputusan Majelis Hakim Rio hanya bisa menangis. Rio sendiri tidak berniat mengajukan banding.
"Nggak mau ambil pusing juga, jalanin aja," ucapnya singkat di PN Jaksel, Senin (10/8).
Pria yang mengawali kariernya sebagai pemain sinetron mengaku sebenarnya ia ingin direhabilitasi. Namun demikian permintaan tersebut tidak dituruti aparat dan majelis hakim memutuskan untuk menghukum Rio.
Rio ditangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Jakarta Selatan. Bersamanya diamankan dua paket sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap atau bong. (yni)
BACA JUGA:
Tersangkut Kasus Narkoba, Rio Reifan Ingin Masuk Rehabilitasi
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Onad enggak Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Motif dan Waktu Pemakaian tak Jelas
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta