Tersangkut Kasus Narkoba, Rio Reifan Ingin Masuk Rehabilitasi


Rio Reifan terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan jalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (29/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih, Kriminal-pesinetron Rio Reifan hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani sidang kasus narkoba. Pemeran Restu dalam sinetron "Tukang Bubur Naik Haji" ini mengaku menyesal.
Pria berumur 30 tahun ini berharap untuk merehabilitasi dirinya. Menurut Rio, rehabilitasi adalah jalan untuk membuat dirinya untuk berhenti dari jeratan narkoba.
"Saya pengen rehabilitasi sebenernya biar saya tambah bener," kata Rio di Jakarta, Senin (29/6).
Rio mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak 2012. Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi narkoba.
Dari tangan Rio, polisi dari Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa sabu, alat pengisap sabu, dan satu telepon genggam. Rio dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (Yni)
Baca Juga:
Rio Reifan Pakai Sabu untuk Hilangkan Beban
Pekan Depan Slank dan BNN Gelar Konser Antinarkoba
Gara-Gara Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, #BiarkanHidup Jadi Trending Topic
Bagikan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
