Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 September 2015
Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Tragedi Mina (Foto: Screenshot AFP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal melakukan lempar jumroh di Mina bagi jemaah haji asal Indonesia. Penjadwalan tersebut dilakukan agar jemaah haji asal Indonesia tidak berbarengan dengan waktu-waktu padat dari jemaah negara-negara lain.

Kabid Humas Kemenag Rosidin Karidi mengatakan, Kemenag telah memilih waktu-waktu tertentu yang lebih longgar. Hal tersebut dilakukan agar jemaah haji tidak terlalu berdesak-desakan dengan jemaah haji dari negara lain.

"Kalau terkait dengan pelemparan jumrah disarankan tanggal 10 Dzulhijjah setelah zuhur hingga sore hari. Tapi, pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah justru kita sarankan pagi hari. Karena pada pukul 13 hingga 16 terjadi kepadatan," katanya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Rosidin melanjutkan, Kemenag sudah menghimbau kepada para jemaah haji untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan di Arab Saudi itu sudah jelas. Bahwa kita selalu menghimbau kepada semua jemaah haji Indonesia agar mematuhi jadwal pelemparan jumroh sekaligus mematuhi jalur yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Namun, Rosidin tak dapat menyalahkan ketika ada jemaah haji Indonesia masuk ke jalur jemaah negara lain. Seperti yang terjadi pada jemaah haji yang menjadi korban tragedi Mina. Jemaah haji Indonesia berada di luar jalur jemaah Indonesia yaitu di Jalan 204 atau Jalan Arab tempat terjadi tragedi Mina. Menurutnya, padatnya jemaah haji dari seluruh dunia membuat segala kemungkinan terjadi.

"Namun demikian, banyaknya jemaah itu membuat kemungkinan terpisah itu ada," tuturnya. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  2. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  3. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
  4. Inilah Nomor Kontak untuk Informasi Jemaah Haji di Mina
  5. 220 Orang Jemaah Haji Tewas di Mina 

 

#Kemenag #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan jemaah agar tidak membawa air zamzam dalam koper.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Bagikan