Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 September 2015
Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Tragedi Mina (Foto: Screenshot AFP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal melakukan lempar jumroh di Mina bagi jemaah haji asal Indonesia. Penjadwalan tersebut dilakukan agar jemaah haji asal Indonesia tidak berbarengan dengan waktu-waktu padat dari jemaah negara-negara lain.

Kabid Humas Kemenag Rosidin Karidi mengatakan, Kemenag telah memilih waktu-waktu tertentu yang lebih longgar. Hal tersebut dilakukan agar jemaah haji tidak terlalu berdesak-desakan dengan jemaah haji dari negara lain.

"Kalau terkait dengan pelemparan jumrah disarankan tanggal 10 Dzulhijjah setelah zuhur hingga sore hari. Tapi, pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah justru kita sarankan pagi hari. Karena pada pukul 13 hingga 16 terjadi kepadatan," katanya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Rosidin melanjutkan, Kemenag sudah menghimbau kepada para jemaah haji untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan di Arab Saudi itu sudah jelas. Bahwa kita selalu menghimbau kepada semua jemaah haji Indonesia agar mematuhi jadwal pelemparan jumroh sekaligus mematuhi jalur yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Namun, Rosidin tak dapat menyalahkan ketika ada jemaah haji Indonesia masuk ke jalur jemaah negara lain. Seperti yang terjadi pada jemaah haji yang menjadi korban tragedi Mina. Jemaah haji Indonesia berada di luar jalur jemaah Indonesia yaitu di Jalan 204 atau Jalan Arab tempat terjadi tragedi Mina. Menurutnya, padatnya jemaah haji dari seluruh dunia membuat segala kemungkinan terjadi.

"Namun demikian, banyaknya jemaah itu membuat kemungkinan terpisah itu ada," tuturnya. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  2. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  3. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
  4. Inilah Nomor Kontak untuk Informasi Jemaah Haji di Mina
  5. 220 Orang Jemaah Haji Tewas di Mina 

 

#Kemenag #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
DPR hanya sebatas menyusun undang-undang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Indonesia
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih mudah dan lancar
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Bagikan