Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 September 2015
Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Tragedi Mina (Foto: Screenshot AFP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal melakukan lempar jumroh di Mina bagi jemaah haji asal Indonesia. Penjadwalan tersebut dilakukan agar jemaah haji asal Indonesia tidak berbarengan dengan waktu-waktu padat dari jemaah negara-negara lain.

Kabid Humas Kemenag Rosidin Karidi mengatakan, Kemenag telah memilih waktu-waktu tertentu yang lebih longgar. Hal tersebut dilakukan agar jemaah haji tidak terlalu berdesak-desakan dengan jemaah haji dari negara lain.

"Kalau terkait dengan pelemparan jumrah disarankan tanggal 10 Dzulhijjah setelah zuhur hingga sore hari. Tapi, pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah justru kita sarankan pagi hari. Karena pada pukul 13 hingga 16 terjadi kepadatan," katanya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Rosidin melanjutkan, Kemenag sudah menghimbau kepada para jemaah haji untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan di Arab Saudi itu sudah jelas. Bahwa kita selalu menghimbau kepada semua jemaah haji Indonesia agar mematuhi jadwal pelemparan jumroh sekaligus mematuhi jalur yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Namun, Rosidin tak dapat menyalahkan ketika ada jemaah haji Indonesia masuk ke jalur jemaah negara lain. Seperti yang terjadi pada jemaah haji yang menjadi korban tragedi Mina. Jemaah haji Indonesia berada di luar jalur jemaah Indonesia yaitu di Jalan 204 atau Jalan Arab tempat terjadi tragedi Mina. Menurutnya, padatnya jemaah haji dari seluruh dunia membuat segala kemungkinan terjadi.

"Namun demikian, banyaknya jemaah itu membuat kemungkinan terpisah itu ada," tuturnya. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  2. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  3. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
  4. Inilah Nomor Kontak untuk Informasi Jemaah Haji di Mina
  5. 220 Orang Jemaah Haji Tewas di Mina 

 

#Kemenag #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Bagikan