Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 25 September 2015
Tak Ingin Tragedi Mina Terulang, Jemaah WNI Diimbau Taat Aturan

Tragedi Mina (Foto: Screenshot AFP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal melakukan lempar jumroh di Mina bagi jemaah haji asal Indonesia. Penjadwalan tersebut dilakukan agar jemaah haji asal Indonesia tidak berbarengan dengan waktu-waktu padat dari jemaah negara-negara lain.

Kabid Humas Kemenag Rosidin Karidi mengatakan, Kemenag telah memilih waktu-waktu tertentu yang lebih longgar. Hal tersebut dilakukan agar jemaah haji tidak terlalu berdesak-desakan dengan jemaah haji dari negara lain.

"Kalau terkait dengan pelemparan jumrah disarankan tanggal 10 Dzulhijjah setelah zuhur hingga sore hari. Tapi, pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah justru kita sarankan pagi hari. Karena pada pukul 13 hingga 16 terjadi kepadatan," katanya di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).

Rosidin melanjutkan, Kemenag sudah menghimbau kepada para jemaah haji untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan di Arab Saudi itu sudah jelas. Bahwa kita selalu menghimbau kepada semua jemaah haji Indonesia agar mematuhi jadwal pelemparan jumroh sekaligus mematuhi jalur yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Namun, Rosidin tak dapat menyalahkan ketika ada jemaah haji Indonesia masuk ke jalur jemaah negara lain. Seperti yang terjadi pada jemaah haji yang menjadi korban tragedi Mina. Jemaah haji Indonesia berada di luar jalur jemaah Indonesia yaitu di Jalan 204 atau Jalan Arab tempat terjadi tragedi Mina. Menurutnya, padatnya jemaah haji dari seluruh dunia membuat segala kemungkinan terjadi.

"Namun demikian, banyaknya jemaah itu membuat kemungkinan terpisah itu ada," tuturnya. (yni)

 

Baca Juga:

  1. Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
  2. Kisah Dramatis Jemaah Haji Indonesia di Tragedi Mina 1990
  3. Jemaah Haji Korban Tragedi Mina jadi 453 Meninggal dan 713 Luka-luka
  4. Inilah Nomor Kontak untuk Informasi Jemaah Haji di Mina
  5. 220 Orang Jemaah Haji Tewas di Mina 

 

#Kemenag #Jemaah Haji Indonesia #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Tragedi Mina
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan