Lokasi Tragedi Mina, Bukan Jalur yang Biasa Dilalui Jemaah Haji Indonesia
Petugas pertahanan sipil Arab Saudi berusaha menyelamatkan korban desak-desakan saat lempar Jumroh, di Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9). ANTARA FOTO/REUTERS/Directorate of the Saudi Civil Defense
MerahPutih Internasional - Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, menegaskan jumlah jemaah haji indonesia yang menjadi korban tewas di terowongan Mina tidak sebanyak yang dikabarkan media massa. Sebab, Selain tidak terlibat langsung dalam aksi desak-desakan, jalur terowongan yang dilewati jemaah haji Indonesia bersebrangan dengan jalur lokasi kejadian nahas tersebut.
"Berita terkait peristiwa Mina betul adanya, peristiwa terjadi di jalan Arab 204 juga benar adanya, waktu kejadian sekira pukul 7.30 waktu Arab Saudi dan saat pelontaran jumrah Aqobah juga benar adanya," ungkap Arsyad, Kamis (24/9).
Yang tidak benar itu jumlah korban tewas asal Indonesia. Menurutnya, bangsa Indonesia patut bersyukur karena kejadian tersebut tidak terjadi di perlintasan jemaah haji Indonesia.
"Jadi, kejadiannya itu terjadi di terowongan Jalan Arab 204, nah jalur tersebut jarang sekali digunakan jemaah asal Indonesia untuk melontar jumrah Aqobah. Yang sering digunakan Jemaah Indonesia itu jalur King Fahd, yang berada di sebelah kanan Jalur Arab 204," ungkapnya.
Menurut paparannya, seluruh jamaah haji Indonesia yang berada di Mina berjumlah sekira 52 maktab, 45 maktab berposisi di Harratul Lisan, dan 7 maktab berada di Mina Jadid.
Jadi, dia menilai jemaah yang berada di Harratul Lisan tidak akan melewati jalur dimana peristiwa itu terjadi, sama halnya dengan jamaah yang berada di Mina Jadid.
"Sehingga, sangat kecil kemungkinan korban jiwa yang begitu besar terjadi pada jemaah haji asal Indonesia," tukasnya. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi