Tahun 2016, Solo Berangkatkan 408 Calon Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2016
Tahun 2016, Solo Berangkatkan 408 Calon Haji

Calon Jamaah Haji asal Solo (Foto: Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Musim haji 2016, Kota Solo memberangkatkan sebanyak 408 calon haji (calhaj). Ratusan calhaj tersebut akan diberangkatkan melalui dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 16 dan kloter 55.

Nantinya, mereka akan diberangkatkan secara bersamaan dengan calhaj dari daerah lain, di antanya dari Wonogiri, Sukoharjo dan Boyolali.

“Tahapan-tahapan haji sudah kita lakukan, salah satunya memberikan vaksin kepada calhaj hingga buku kesehatan. Selain itu, kami juga sudah membagikan kelompok regu rombongan saat berada di tanah suci nanti,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Solo, Siti Anggraeni Purwanti kepada wartawan, Kamis (4/8).

Siti menjelaskan untuk kloter 16 akan diberangkatkan ke tanah suci, 14 Agustus mendatang. Sedangkan kloter 55 akan diberangkatkan 29 Agustus oleh Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo.

"Kami juga sudah meminta kepada para calhaj, untuk membawa barang sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini kami minta kepada para calhaj untuk mejaga kondisi tubuhnya, sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Mengingat, perjalanan membutuhkan waktu yang lama, sehingga membutuhkan daya tahan tubuh yang prima pula,” imbuhnya. (Win)

BACA JUGA:

  1. Jokowi Rayu Menlu Arab Saudi Minta Tambahan Kuota Haji
  2. Jemaah Haji Pamerkan Batu Akik Bacan di Bandara
  3. Sebanyak 8 Jemaah Haji WNI Masih Hilang
  4. Musaid, Sopir Baik Hati yang Kembalikan Dompet Jemaah Haji WNI
  5. 60 Ribu Jemaah Haji Tinggalkan Mekkah
#Kuota Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Bagikan