Tahun 2016, Solo Berangkatkan 408 Calon Haji


Calon Jamaah Haji asal Solo (Foto: Win)
MerahPutih Nasional- Musim haji 2016, Kota Solo memberangkatkan sebanyak 408 calon haji (calhaj). Ratusan calhaj tersebut akan diberangkatkan melalui dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 16 dan kloter 55.
Nantinya, mereka akan diberangkatkan secara bersamaan dengan calhaj dari daerah lain, di antanya dari Wonogiri, Sukoharjo dan Boyolali.
“Tahapan-tahapan haji sudah kita lakukan, salah satunya memberikan vaksin kepada calhaj hingga buku kesehatan. Selain itu, kami juga sudah membagikan kelompok regu rombongan saat berada di tanah suci nanti,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Solo, Siti Anggraeni Purwanti kepada wartawan, Kamis (4/8).
Siti menjelaskan untuk kloter 16 akan diberangkatkan ke tanah suci, 14 Agustus mendatang. Sedangkan kloter 55 akan diberangkatkan 29 Agustus oleh Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo.
"Kami juga sudah meminta kepada para calhaj, untuk membawa barang sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini kami minta kepada para calhaj untuk mejaga kondisi tubuhnya, sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Mengingat, perjalanan membutuhkan waktu yang lama, sehingga membutuhkan daya tahan tubuh yang prima pula,” imbuhnya. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
