Tahun 2016, Solo Berangkatkan 408 Calon Haji
Calon Jamaah Haji asal Solo (Foto: Win)
MerahPutih Nasional- Musim haji 2016, Kota Solo memberangkatkan sebanyak 408 calon haji (calhaj). Ratusan calhaj tersebut akan diberangkatkan melalui dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 16 dan kloter 55.
Nantinya, mereka akan diberangkatkan secara bersamaan dengan calhaj dari daerah lain, di antanya dari Wonogiri, Sukoharjo dan Boyolali.
“Tahapan-tahapan haji sudah kita lakukan, salah satunya memberikan vaksin kepada calhaj hingga buku kesehatan. Selain itu, kami juga sudah membagikan kelompok regu rombongan saat berada di tanah suci nanti,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Solo, Siti Anggraeni Purwanti kepada wartawan, Kamis (4/8).
Siti menjelaskan untuk kloter 16 akan diberangkatkan ke tanah suci, 14 Agustus mendatang. Sedangkan kloter 55 akan diberangkatkan 29 Agustus oleh Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo.
"Kami juga sudah meminta kepada para calhaj, untuk membawa barang sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini kami minta kepada para calhaj untuk mejaga kondisi tubuhnya, sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Mengingat, perjalanan membutuhkan waktu yang lama, sehingga membutuhkan daya tahan tubuh yang prima pula,” imbuhnya. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah