Sukhyar: Smelter Beri Manfaat Berkesinambungan Perusahaan Tambang
Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R. Sukhyar dalam seminar tentang Implementasi Smelter demi pertambangan berkesinambungan di Jakarta, Rabu (16/12). (Merahputih.com / Rizki Fitrianto).
MerahPutih Bisnis - Konsistensi pemerintah mengimplementasikan program hilirisasi mineral melalui kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sesuai amanat UU Minerba No 4 Tahun 2009 patut didukung semua stakeholder pertambangan. Sebab, smelter menjamin keberlangsungan operasional tambang secara berkesinambungan.
Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R. Sukhyar mengatakan kewajiban membangun smelter menyebabkan pola bisnis perusahaan mineral tambang dalam negeri berubah dari sebelumnya eksplorasi, produksi, pengolahan dan pemurnian, dan pengangkutan (dalam dan luar negeri) menjadi eksplorasi, produksi, dan pengangkutan (dalam dan luar negeri).
"Perubahan pola bisnis membawa dampak perubahan pada investasi, strategi, dan proyeksi keekonomian untuk setiap perusahaan," ujar Sukhyar usai jumpa pers di acara seminar "Smelter dan Pertambangan Berkesinambungan", di Jakarta, Rabu (16/14).
Sukhyar menambahkan kewajiban untuk membangun smelter ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambang yang optimal bagi industri dalam negeri, pendapatan negara, dan manfaat untuk masyarakat.
"Konsisten pemerintah dalam menerapkan program hilirisasi melalui kewajiban membangun smelter tersebut patut didukung karena akan membawa perubahan mendasar pada manfaat yang akan timbul dalam jangka panjang yang secara berkesinambungan dirasakan oleh negara dan masyarakat," tuturnya.
Kendati demikian, lanjutnya, upaya mewujudkan hilirisasi tambang ini tidak harus dibebankan sepenuhnya pada pengusaha. Pemerintah dan pihak swasta harus bekerjasama agar perubahan pola bisnis perusahaan mineral tambang tetap dapat kompetitif sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal, Bukti Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Negara Rugi Rp 300 Triliun akibat Tambang Ilegal, Prabowo: Kita Hentikan!
Setelah 3 Pekan, Lokasi 5 Pekerja Terjebak Longsor Freeport Berhasil Ditemukan
3 Pekan Freeport Setop Produksi, 5 Pekerja Masih Terjebak Longsor
Fokus Pencarian Korban, Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg