Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 16 November 2015
Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik

Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Anggota DPR RI meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua kepada PT Freeport Indonesia. Oknum DPR yang dimaksud, adalah orang yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat proyek dari PT Freeport Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan anggota DPR tersebut meminta PT Freeport menanamkan modal sebesar 51 persen untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan oknum DPR itu meminta 49 persen saham dari pembangkit listrik yang dibangun.

"Selain meminta saham proyek listrik, ia juga meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," kata Sudirman seusai melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11) sebagaimana dikutip Antara.

Proyek pembangunan pembangkit listrik itu bukan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW pemerintah.

Sudirman menjelaskan kronologi bagaimana nama Presiden dan Wakil Presiden dicatut oleh oknum anggota DPR dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport.

Dia mengatakan bahwa seorang anggota DPR dan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport.

Pada pertemuan ketiga yang dilakukan 8 Juni 2015 jam 14.00 hingga 16.00 WIB di suatu hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT FI dan meminta perusahaan memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Anggota DPR tersebut juga meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Sudirman mengakku mempunyai bukti catatan pembicaraan tertulis dari pertemuan itu.

Mantan Dirut PT Pindad itu menyerahkan sepenuhnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya terhadap anggota dewan tersebut.

BACA JUGA:

  1. Rizal Ramli: Sudirman Said Jangan Ngegosip
  2. Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
  3. Jokowi Bertandang ke AS, Seskab: Bukan Bahas Freeport
  4. Divestasi Freeport Harus Pertimbangan Kemampuan BUMN
  5. Tiga Bank BUMN Dukung Pembiayaan Divestasi Freeport

 

 

#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Liputan Khusus #DPR #PT. Freeport #Sudirman Said
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Bagikan