Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik


Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara)
MerahPutih Peristiwa - Anggota DPR RI meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua kepada PT Freeport Indonesia. Oknum DPR yang dimaksud, adalah orang yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat proyek dari PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan anggota DPR tersebut meminta PT Freeport menanamkan modal sebesar 51 persen untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan oknum DPR itu meminta 49 persen saham dari pembangkit listrik yang dibangun.
"Selain meminta saham proyek listrik, ia juga meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," kata Sudirman seusai melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11) sebagaimana dikutip Antara.
Proyek pembangunan pembangkit listrik itu bukan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW pemerintah.
Sudirman menjelaskan kronologi bagaimana nama Presiden dan Wakil Presiden dicatut oleh oknum anggota DPR dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dia mengatakan bahwa seorang anggota DPR dan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport.
Pada pertemuan ketiga yang dilakukan 8 Juni 2015 jam 14.00 hingga 16.00 WIB di suatu hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT FI dan meminta perusahaan memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Anggota DPR tersebut juga meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Sudirman mengakku mempunyai bukti catatan pembicaraan tertulis dari pertemuan itu.
Mantan Dirut PT Pindad itu menyerahkan sepenuhnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya terhadap anggota dewan tersebut.
BACA JUGA:
- Rizal Ramli: Sudirman Said Jangan Ngegosip
- Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
- Jokowi Bertandang ke AS, Seskab: Bukan Bahas Freeport
- Divestasi Freeport Harus Pertimbangan Kemampuan BUMN
- Tiga Bank BUMN Dukung Pembiayaan Divestasi Freeport
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
