Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara)
MerahPutih Peristiwa - Anggota DPR RI meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua kepada PT Freeport Indonesia. Oknum DPR yang dimaksud, adalah orang yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat proyek dari PT Freeport Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan anggota DPR tersebut meminta PT Freeport menanamkan modal sebesar 51 persen untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan oknum DPR itu meminta 49 persen saham dari pembangkit listrik yang dibangun.
"Selain meminta saham proyek listrik, ia juga meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," kata Sudirman seusai melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11) sebagaimana dikutip Antara.
Proyek pembangunan pembangkit listrik itu bukan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW pemerintah.
Sudirman menjelaskan kronologi bagaimana nama Presiden dan Wakil Presiden dicatut oleh oknum anggota DPR dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dia mengatakan bahwa seorang anggota DPR dan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport.
Pada pertemuan ketiga yang dilakukan 8 Juni 2015 jam 14.00 hingga 16.00 WIB di suatu hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT FI dan meminta perusahaan memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Anggota DPR tersebut juga meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Sudirman mengakku mempunyai bukti catatan pembicaraan tertulis dari pertemuan itu.
Mantan Dirut PT Pindad itu menyerahkan sepenuhnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya terhadap anggota dewan tersebut.
BACA JUGA:
- Rizal Ramli: Sudirman Said Jangan Ngegosip
- Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
- Jokowi Bertandang ke AS, Seskab: Bukan Bahas Freeport
- Divestasi Freeport Harus Pertimbangan Kemampuan BUMN
- Tiga Bank BUMN Dukung Pembiayaan Divestasi Freeport
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR