Standar Praperadilan Tidak Jelas, BW Cabut Gugatan Praperadilan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 15 Juni 2015
Standar Praperadilan Tidak Jelas, BW Cabut Gugatan Praperadilan

Pengacara Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, hari sidang perdana BW batal disidangkan karena akan mencabut gugatan. Langkah pencabutan ini akibat tidak jelasnya standar hukum mengenai sidang praperadilan.

"Ketiadaan standar hukum praperadilan yang dibuat oleh mahkamah agung, sehingga belum ada standar fakta untuk menerima dan menolak praperadilan," ujarnya di PN Jaksel, Ampera Raya Nomor 133, Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Fickar, sebelum melakukan pencabutan gugatan, pihaknya sudah terlebih dahulu mempelajari putusan-pitusan sidang praperadilan pengadilan negeri Jakarta Selatan yang diajukan beberapa nama, hasil terdapat kejanggalan dalam setiap keputusan tersebut, sehingga memutuskan menarik kembali berkas gugatan praperadilan kliennya.

"Sudah kita lakukan eksaminasi, dari hasilnya, terdapat putusan di luar logika dan argumen di luar nalar humum, sehingga tidak ada dasarnya," ujarnya.

Sebelumnya hari ini, Senin, BW dijadwalkan bakal melakukan sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang, BW melawan Bareskrim Mabes Polri, mengenai penetapannya sebagai tersangka. (AB)

Baca Juga:

Bambang Widjojanto Resmi Cabut Gugatan Praperadilan

Kooperatif, Bambang Widjojanto Tak Jadi Ditahan

Ketika Bambang Widjojanto Tak Dikenal Warga

#Gugatan Praperadilan #Praperadilan #Bambang Widjajanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes
Sprindik umum adalah berkas dimulainya penyidikan tanpa adanya tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (23/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Indonesia
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
Indonesia
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Keuntungan PT DNRL itu disalurkan sebagai dividen kepada perusahaan induk PT DNR yang juga dikendalikan tersangka Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Bagikan