Standar Praperadilan Tidak Jelas, BW Cabut Gugatan Praperadilan


Pengacara Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, hari sidang perdana BW batal disidangkan karena akan mencabut gugatan. Langkah pencabutan ini akibat tidak jelasnya standar hukum mengenai sidang praperadilan.
"Ketiadaan standar hukum praperadilan yang dibuat oleh mahkamah agung, sehingga belum ada standar fakta untuk menerima dan menolak praperadilan," ujarnya di PN Jaksel, Ampera Raya Nomor 133, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Fickar, sebelum melakukan pencabutan gugatan, pihaknya sudah terlebih dahulu mempelajari putusan-pitusan sidang praperadilan pengadilan negeri Jakarta Selatan yang diajukan beberapa nama, hasil terdapat kejanggalan dalam setiap keputusan tersebut, sehingga memutuskan menarik kembali berkas gugatan praperadilan kliennya.
"Sudah kita lakukan eksaminasi, dari hasilnya, terdapat putusan di luar logika dan argumen di luar nalar humum, sehingga tidak ada dasarnya," ujarnya.
Sebelumnya hari ini, Senin, BW dijadwalkan bakal melakukan sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang, BW melawan Bareskrim Mabes Polri, mengenai penetapannya sebagai tersangka. (AB)
Baca Juga:
Bambang Widjojanto Resmi Cabut Gugatan Praperadilan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober

Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
