Bambang Widjojanto Resmi Cabut Gugatan Praperadilan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 20 Mei 2015
Bambang Widjojanto Resmi Cabut Gugatan Praperadilan

Kuasa hukum pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto Burhan (kanan) menunjukan berkas pencabutan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/5). (antara foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Tim kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Bambang Widjojanto resmi mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dicabut pada Rabu (20/5).

"Hari ini kita secara resmi mencabut permohonan praperadilan yang diajukan mas Bambang," kata kuasa hukum Bambang Widjojanto, Ainul Yaqin di PN Jaksel.

Ainul menjelaskan, bekas kuasa hukum Kotawaringin Barat (Kobar) itu menambahkan gugatan praperadilan dicabut lantaran Bambang Widjojanto dinilai tidak melakukan pelanggaran kode etik saat menjadi kuasa hukum penanganan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dihelat di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu silam.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan keluarnya keputusan Komisi Pengawasan Advokat PERADI pada tanggal 27 April 2015.

"Yang jelas mas BW sudah mendapatkan keputusan dari PERADI bahwa ia tidak melanggar kode etik," sambung Ainul Yaqin.

Masih kata Ainul Yaqin dengan dicabutnya gugatan praperadilan ia berhadap polisi dapat segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Oleh karena itu kita memberikan kepada pihak kepolisian untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus BW," tandas Ainul. (gms)

BACA JUGA:

Sesuai Undang-Undang, KPK Buka Pintu bagi Pensiunan TNI 

Dua Jenderal TNI Siap Bekerja di KPK

 

 

#Praperadilan #Bambang Widjajanto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Hasto menghormati putusan hakim. Ia menyinggung soal komitmen untuk memperjuangkan keadilan.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Hasto Hormati Putusan Hakim, Singgung soal Komitmen Perjuangkan Keadilan
Indonesia
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Eks bos Taspen, Kosasih, mengajukan praperadilan untuk melawan KPK.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Lawan KPK, Eks Bos Taspen Kosasih Ajukan Praperadilan
Indonesia
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Hasto berikan pesan ke kader PDIP. Para kader diminta tetap loyal dan menjaga Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati
Indonesia
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa tak ada kerugian negara dalam kasus yang menjerat dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Sebut Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus yang Menjerat Dirinya
Indonesia
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Hasto menyebut KPK melanggar UUD 1945 hingga KUHAP. Hal itu terkait KPK yang dianggap mengabaikan hak untuk mengajukan praperadilan.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP
Indonesia
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady, menggugurkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka suap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Hakim Gugurkan Praperadilan
Indonesia
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Hal ini terkait pelimpahan berkas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Kubu Sekjen PDIP Hasto Sebut Hukum di Indonesia Tengah Dipermainkan
Indonesia
Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?
Ini sudah termasuk tindakan perintangan penyidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Maret 2025
Dugaan Skakmat KPK: Ulur Waktu Sidang, Hasto Terjebak Praperadilan?
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Upaya praperadilan kembali ini diajukan agar PN Jaksel memeriksa pokok gugatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2025
Kuasa Hukum Hasto Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Jilid 2 Digelar 3 Maret di PN Jaksel
Kali ini, Hasto langsung mendaftarkan dua gugatan praperadilan sekaligus.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Februari 2025
Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Jilid 2 Digelar 3 Maret di PN Jaksel
Bagikan